Profil Mustafa, Ketua Pengadilan Agama Kendari yang Baru Dilantik, Pernah Bertugas di Maluku Utara hingga Jawa Timur

Penulis: Saiful  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 15:05:54 WIB
Mustafa resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Kendari setelah dilantik di Pengadilan Tinggi Agama Kendari.

KENDARI — Mustafa resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelantikannya digelar di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, menandai babak baru kepemimpinan di pengadilan tingkat pertama tersebut.

Jejak Karier: Dari Ternate hingga Jember

Sebelum memimpin PA Kendari, Mustafa mengemban tugas sebagai Ketua PA Ternate, Maluku Utara. Ia juga pernah bertugas di Pengadilan Agama Jember, Jawa Timur. Pengalaman di dua provinsi dengan karakteristik wilayah berbeda itu menjadi modal dalam memimpin PA Kendari.

Target dan Tantangan di Kendari

Kendari sebagai ibukota provinsi memiliki volume perkara yang relatif tinggi, terutama menyangkut sengketa ekonomi syariah dan perkawinan. Mustafa dihadapkan pada tuntutan percepatan penyelesaian perkara tanpa mengorbankan kualitas putusan. Ia juga dituntut memperkuat layanan berbasis digital yang mulai diterapkan di pengadilan agama.

Apa yang Berubah di Bawah Kepemimpinan Baru?

Dalam sambutan perdananya, Mustafa menekankan pentingnya integritas dan pelayanan prima kepada pencari keadilan. Ia berjanji akan melanjutkan program-program unggulan yang sudah berjalan, sembari melakukan inovasi di bidang administrasi perkara. “Kita harus memastikan setiap orang yang datang ke pengadilan mendapatkan pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ujarnya dalam pidato pelantikan.

Mustafa juga menyoroti pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Menurutnya, penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui mediasi perlu terus didorong untuk mengurangi penumpukan perkara.

Langkah Selanjutnya: Konsolidasi Internal

Dalam waktu dekat, Mustafa akan melakukan konsolidasi dengan seluruh hakim dan pegawai di PA Kendari. Agenda pertamanya adalah memetakan perkara yang menumpuk dan mengevaluasi sistem pelayanan. Ia juga berencana menggelar pertemuan dengan advokat dan pihak terkait untuk menyamakan persepsi tentang prosedur beracara di pengadilan.

Reporter: Saiful
Sumber: sultra.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top