KENDARI — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya terhadap proses rekrutmen yang bersih dan transparan. Melalui arahan langsung Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol. Anwar, dipastikan bahwa penerimaan Taruna dan Taruni Akpol 2026 tidak mengenal adanya jalur khusus, titipan, maupun perlakuan istimewa.
Irjen Anwar menekankan bahwa seluruh proses seleksi mengusung prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Prinsip ini menjadi landasan agar setiap peserta dari berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tenggara, memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara objektif, jujur, dan adil.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui jalur reguler nasional,” tegas Irjen Anwar dalam arahannya. Ia menambahkan bahwa tidak ada kuota tambahan atau jalur prestasi yang membedakan satu peserta dengan lainnya.
Saat ini, seleksi telah memasuki tahapan krusial, yaitu pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang dijadwalkan pada 5 hingga 6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta berhasil melaju ke tahap ini, dengan rincian 468 peserta pria dan 45 peserta wanita.
Tahapan ini menjadi salah satu filter utama sebelum peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi berikutnya. Polri memastikan setiap hasil pemeriksaan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mengantisipasi munculnya informasi keliru atau oknum yang menjanjikan jalur khusus, Polri meminta jajaran SDM dan Humas di seluruh daerah, termasuk Polda Sulawesi Tenggara, untuk aktif menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat. Langkah ini diambil agar publik tidak mudah tergiur oleh tawaran jalur instan yang berujung pada penipuan.
“Kami minta jajaran terus menyampaikan informasi yang benar agar masyarakat tidak tertipu oleh informasi menyesatkan terkait penerimaan Akpol,” ujar Irjen Anwar. Pengawasan internal dan eksternal pun terus diperketat guna menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap sudut proses seleksi.