KENDARI — Aksi kriminal yang berujung main hakim sendiri terjadi di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Minggu (9/8) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Seorang pria yang belum diketahui identitasnya diamuk warga setelah kedapatan berada di dalam rumah korban berinisial M dan diduga hendak melancarkan aksi perampokan.
Pelaku yang mengenakan sweater merah tersebut nyaris menjadi sasaran amukan massa yang geram. Beruntung, aksi warga yang tersulut emosi dapat dicegah sebelum berujung fatal, dan pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara yang tidak lazim. Ia merayap masuk melalui plafon kamar setelah terlebih dahulu membobol bagian tersebut.
Korban, M, mengaku sempat mengira pelaku adalah suaminya yang baru pulang. Namun, kecurigaan muncul ketika pria tersebut justru mengeluarkan pisau dan mengancam akan melukainya.
"Tadi kamu masuk di kamar, saya kira suamiku. Kalau kamu tidak ditangkap, bisa saya yang mati tadi. Pisau tadi yang kamu pakai mengancam," ujar M dalam rekaman video yang beredar.
Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah warga sekitar mengetahui kejadian tersebut. Rumah korban langsung dikepung dan pelaku berhasil digagalkan niatnya.
Dalam video yang tersebar, pria berjaket merah itu tampak tak berdaya dan meringis kesakitan. Ia terlihat berteriak meminta ampun saat menjadi sasaran amukan sejumlah warga yang emosinya terpancing.
Pelaku juga diduga sempat meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang sebelum aksinya diketahui. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meski pelaku mengalami luka akibat amukan warga.
Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang disertai pengancaman ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Pelaku yang babak belur diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku dan detail barang bukti yang diamankan polisi belum dirilis. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.