5 Kabupaten di Sultra Terima Tambahan DAU 2026, Kabupaten Muna Dapat Alokasi Terbesar Rp 137,59 Miliar

Penulis: Saiful  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:06:01 WIB
Kabupaten Muna menerima tambahan DAU 2026 terbesar di Sultra, mencapai Rp 137,59 miliar.

KENDARI — Pemerintah pusat mengucurkan dana transfer daerah dalam jumlah besar ke Sulawesi Tenggara melalui KMK Nomor 198 Tahun 2026. Berdasarkan dokumen resmi tersebut, total penerimaan untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota bervariasi, dengan pola penyaluran yang terbagi menjadi dua skema, yakni Tambahan DAU 2026 dan penyelesaian kurang bayar hingga tahun anggaran 2024.

Kabupaten Muna mendominasi penerimaan di Sultra dengan total Rp 137,59 miliar. Angka ini terdiri dari Tambahan DAU 2026 sebesar Rp 113,01 miliar dan penyaluran kurang bayar Rp 24,58 miliar.

Hanya Lima Daerah yang Mendapat Tambahan DAU 2026

Data menunjukkan tidak semua daerah menerima skema yang sama. Tambahan DAU untuk tahun anggaran 2026 hanya dikucurkan ke lima kabupaten spesifik, sementara daerah lainnya dan Pemerintah Provinsi Sultra murni menerima alokasi penyelesaian sisa kurang bayar.

  • Kabupaten Muna: Tambahan DAU Rp 113,01 miliar, kurang bayar Rp 24,58 miliar
  • Kabupaten Muna Barat: Tambahan DAU Rp 39,84 miliar, kurang bayar Rp 22,48 miliar
  • Kabupaten Wakatobi: Tambahan DAU Rp 38,60 miliar, kurang bayar Rp 22,22 miliar
  • Kabupaten Buton: Tambahan DAU Rp 31,34 miliar, kurang bayar Rp 22,53 miliar
  • Kabupaten Buton Selatan: Tambahan DAU Rp 16,02 miliar, kurang bayar Rp 22,29 miliar

Kabupaten Konawe Terima Kurang Bayar Terbesar

Di luar lima daerah tersebut, penyaluran dana difokuskan pada pembayaran sisa kurang bayar. Kabupaten Konawe menjadi daerah dengan penerimaan kurang bayar tertinggi, yakni Rp 115,87 miliar, tanpa mendapatkan Tambahan DAU 2026.

Disusul Kabupaten Konawe Selatan yang menerima Rp 61,56 miliar dan Kabupaten Bombana Rp 55,40 miliar. Kota Kendari sendiri mendapatkan alokasi kurang bayar sebesar Rp 51,95 miliar.

Berapa Alokasi untuk Pemprov Sultra dan Daerah Lain?

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak tercatat menerima Tambahan DAU 2026. Namun, pemprov tetap mendapatkan penyaluran kurang bayar hingga 2024 sebesar Rp 54,22 miliar.

Untuk kategori kota, Kota Bau-bau menerima alokasi terkecil di Sultra dengan total Rp 10,47 miliar, sementara Kota Kendari berada di posisi kesembilan secara keseluruhan. Daerah lain seperti Kabupaten Kolaka Utara menerima Rp 32,68 miliar, Kabupaten Kolaka Rp 29,30 miliar, dan Kabupaten Kolaka Timur Rp 27,86 miliar.

Apa Dampak Kucuran Dana Ini bagi Daerah?

Kucuran anggaran ini diharapkan memperkuat likuiditas fiskal daerah serta mendukung kelancaran program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di masing-masing penerima. Bagi daerah yang hanya menerima kurang bayar, dana tersebut menjadi instrumen penting untuk menutup kewajiban pemerintah daerah yang belum terselesaikan dari tahun anggaran sebelumnya.

Reporter: Saiful
Sumber: tegas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top