KENDARI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Kamis (17/9/2026), dan dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad.
Harmonisasi dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Muna Barat bersama jajaran tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra. Proses ini menyasar tiga hal utama: kesesuaian teknik pembentukan peraturan, ketaatan pada asas pengelolaan keuangan daerah, serta ketepatan rumusan instrumen penilaian kewajaran beban kerja dan biaya.
Pengharmonisasian bukan sekadar formalitas administratif. Ada tiga aspek yang diperiksa agar Raperbup Muna Barat tidak bermasalah saat diterapkan di daerah.
Ketiga aspek itu penting karena Raperbup yang disusun berkaitan langsung dengan instrumen anggaran daerah. Kesalahan rumusan di tahap ini berpotensi menimbulkan koreksi di kemudian hari.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi instrumen anggaran daerah. Menurutnya, pendampingan terhadap pemerintah daerah menjadi bagian dari tugas kantor wilayah.
"Kanwil Kemenkum Sultra terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang taat asas," tegas Topan Sopuan.
Pernyataan itu disampaikan di tempat terpisah dari lokasi harmonisasi. Posisi Kanwil Kemenkum Sultra sebagai perpanjangan Kementerian Hukum di daerah menempatkannya sebagai pengawal produk hukum pemda sebelum diundangkan.
Kabupaten Muna Barat merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang sedang menata instrumen anggarannya. Raperbup yang diharmonisasikan menyangkut penilaian kewajaran beban kerja dan biaya — komponen yang menentukan besaran anggaran bagi pelaksana tugas di daerah.
Tanpa harmonisasi, Raperbup berisiko menghadapi kendala saat evaluasi oleh pemerintah provinsi atau Kementerian Dalam Negeri. Proses ini menjadi semacam penyaring awal sebelum regulasi resmi ditetapkan.
Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal penetapan Raperbup Muna Barat setelah harmonisasi. Hasil pengharmonisasian ini menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Muna Barat sebelum rancangan dilanjutkan ke tahap berikutnya.