KENDARI — Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 106.3.3/303 Tahun 2026 yang diteken Andi Sumangerukka memuat perubahan penugasan bagi 25 kepala sekolah jenjang SMA dan SMK. Dokumen itu mencantumkan nama, pangkat atau golongan, posisi lama dan baru, serta aturan soal tunjangan jabatan struktural. Penempatan baru tersebar di Kota Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur, Bombana, Baubau, dan kawasan lain di provinsi itu.
Perubahan pertama menyasar kursi Kepala SMAN 2 Kendari yang sebelumnya diisi Nur Aida, S.Pd., M.Pd. Ia kini dipindahkan untuk memimpin SMAN 1 Kendari. Posisi yang ditinggalkan Nur Aida diisi Irwan Alimuddin, S.Pd., M.Pd., yang tadinya bertugas sebagai guru di SMAN 3 Kendari.
Kursi Kepala SMKN 2 Kendari juga berganti. Murhalip, S.Pd., M.E. yang sebelumnya guru SMKN 1 Kendari dipercaya mengisi posisi itu. Sementara Liyu, S.Pd., M.Pd. yang semula menakhodai SMAN 4 Kendari berpindah tugas menjadi Kepala SMAN 1 Soropia.
Jabatan yang ditinggalkan Liyu selanjutnya diisi Yakob Simon Barthhemeus, S.Pd., M.M. yang datang dari posisi Kepala SMAN 3 Bombana.
Di lingkungan Bombana, Andi Dewi Kusumawati, S.Pd., M.Pd. yang tadinya Kepala SMAN 11 Bombana dinaikkan sebagai Kepala SMAN 3 Bombana. Jabatan Kepala SMAN 1 Unaaha kini diemban sosok yang riwayatnya pernah menjadi pengajar di SMAN 1 Wawotobi.
Hasan Seger, S.Pd., M.Pd. yang semula guru SMAN 3 Konawe Selatan diangkat memimpin SMAN 3 Konawe Selatan. Dr. Kamria, S.Pd. yang berasal dari SMAN 1 Lasolo ditetapkan sebagai Kepala SMAN 1 Lasolo.
Untuk wilayah Konawe Selatan, Safari, S.Pd., M.Pd. yang sebelumnya memimpin SMAN 2 Konawe Selatan berpindah menjadi Kepala SMAN 14 Konawe Selatan. Nurul Quryati Hartawati, S.Pd., M.Pd. yang tadinya Kepala SMAN 14 Konawe Selatan justru mengisi posisi Kepala SMAN 2 Konawe Selatan.
Rotasi juga menyentuh Adam Basrin Saleh, S.Si., M.Pd. yang semula Kepala SMAN 1 Wonggeduku dan kini dipercaya memimpin SMAN 1 Wawotobi.
Posisi Kepala SMAN 1 Kolaka dipercayakan kepada orang yang sebelumnya mengajar di SMAN 1 Samaturu, Kolaka. Di jenjang SMK, Rusdin Halid, S.Pd. yang semula guru SMKN 2 Kolaka naik menjadi Kepala SMKN 1 Kolaka.
M. Sahur Haryun, S.Pd., M.Pd. yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Kepala SMAN 1 Pakue kini ditetapkan secara definitif pada posisi yang sama.
Edi Ahbar, S.Sos., M.Pd. yang sebelumnya Kepala SMAN 1 Tirawuta dialihkan menjadi Kepala SLBN Kolaka Timur. Jabatan yang ditinggalkannya diisi Amri Jafar, S.Pd. yang semula guru di SMAN 1 Tirawuta. Sujaasmin, S.Pd., M.Pd. yang semula Kepala SMKN 2 Kolaka Timur ditugaskan sebagai Kepala SMAN 1 Ladongi.
Di Kolaka Utara, Paulus F. Fautngilayan, S.Pd. yang tadinya Kepala SMAN 1 Lasusua berpindah menjadi Kepala SMAN 4 Kolaka Utara. Posisinya lalu diserahkan kepada Lista Fitri Sain, S.Pd. yang sebelumnya guru SMAN 1 Pakue.
Samsuriati, S.Pd. yang semula mengajar di SMAN 7 Baubau diangkat menempati jabatan Kepala SMAN 1 Baubau. Kasmir, S.Pd. yang berasal dari SMAN 1 Lakudo diangkat sebagai Kepala SMAN 1 Gu, Kabupaten Buton.
Syafiat Musi, S.Pd. yang sebelumnya Kepala SMAN 2 Raha dipindahkan ke SMAN 2 Kusambi. Sebaliknya, La Ode Saidin, S.Pd. yang semula memimpin SMAN 2 Kusambi justru ditugaskan ke SMAN 2 Raha.
Tugas sebagai Kepala SMAN 1 Wangi-Wangi diberikan kepada figur yang dahulu berprofesi sebagai guru di SMAN 1 Wangi-Wangi.
Keputusan Gubernur Nomor 106.3.3/303 Tahun 2026 bertanggal 18 September 2026 menjadi dasar resmi penataan jabatan tersebut. Dokumen itu juga mengatur tunjangan jabatan struktural bagi para kepala sekolah yang menerima penugasan baru.
Perombakan mencakup kepala sekolah di jenjang SMA, SMK, dan SLBN dengan sebaran wilayah yang luas, mulai dari Kendari hingga Kepulauan Wakatobi. Sejumlah nama yang semula berposisi guru diangkat menjadi kepala sekolah, sementara sebagian kepala sekolah berpindah antardaerah.