Fraksi Golkar DPRD Sultra Dukung Penertiban Aset Pemprov, Minta APBD-P 2026 Fokus ke Petani, Peternak, dan Nelayan

Penulis: Saiful  •  Kamis, 24 September 2026 | 11:46:02 WIB
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sultra, H. Uking Djassa, membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (23/9/2026) malam.

KENDARI — Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra, H. Uking Djassa, membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (23/9/2026) malam. Uking yang juga Anggota Komisi II DPRD Sultra dan Ketua Harian DPD II Partai Golkar menegaskan penataan aset daerah menjadi langkah penting agar seluruh kekayaan milik pemerintah dikelola secara tertib, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Fraksi Golkar menyatakan siap mendukung upaya penertiban aset, dengan catatan pelaksanaannya mengacu pada ketentuan dan rekomendasi resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penertiban Aset Harus Ikuti Rekomendasi BPK

“Fraksi Golkar siap berada di barisan terdepan dalam mendukung penertiban aset, sepanjang tindakan tersebut mengacu pada rekomendasi resmi BPK,” tegas Uking dalam pandangan fraksinya.

Menurut Fraksi Golkar, penataan aset bukan sekadar urusan administratif. Aset yang tertib dinilai menjadi fondasi bagi peningkatan pendapatan daerah dan pembiayaan program yang menyentuh langsung warga.

APBD-P 2026 Diminta Berpihak ke Petani, Peternak, dan Nelayan

Selain persoalan aset, Fraksi Golkar meminta kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Uking menekankan pentingnya perhatian lebih besar kepada petani, peternak, dan nelayan.

Dukungan pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya dalam bentuk kebijakan. Harus diwujudkan melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari penyediaan sarana produksi, bibit unggul, pupuk, akses pembiayaan, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga penguatan koperasi.

“Termasuk pengembangan hilirisasi dan perluasan akses pasar, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga mendapatkan nilai tambah dari hasil produksinya,” ujarnya.

Pengawasan SDA Diminta Perhatikan Reklamasi dan Keselamatan Kerja

Perhatian Fraksi Golkar juga diarahkan pada sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan agar pemanfaatan SDA tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Fraksi Golkar menilai aktivitas pemanfaatan SDA harus memperhatikan aspek reklamasi, keselamatan kerja, serta keberlanjutan pembangunan. Sektor tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Pemanfaatan potensi sumber daya alam harus memberikan manfaat bagi daerah, tetapi tetap memperhatikan lingkungan, keselamatan kerja dan keberlanjutan pembangunan,” kata Uking.

Hibah dan Bansos Harus Pakai Data Penerima Valid

Terkait penyaluran belanja hibah dan bantuan sosial, Fraksi Golkar mengingatkan Pemprov Sultra memastikan seluruh prosesnya berdasarkan data penerima yang valid. Penyaluran juga harus transparan dan akuntabel untuk mencegah kesalahan sasaran maupun persoalan administrasi.

Fraksi Golkar berharap pengelolaan anggaran pada Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Di penghujung pandangannya, Uking Djassa menyampaikan pantun yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Sultra. Pesan itu sekaligus menegaskan Fraksi Golkar mendorong hubungan kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra.

Reporter: Saiful
Sumber: kolomrakyat.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top