BGN Perketat Pengujian Makanan MBG di 41 SPPG Kendari Usai 57 Pelajar Alami Keluhan Kesehatan

Penulis: Yasir  •  Kamis, 24 September 2026 | 13:08:01 WIB
Kepala KPPG Kendari Mulyadi menyampaikan kebijakan pengujian awal makanan MBG usai rapat dengar pendapat di DPRD Kota Kendari.

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan penyaluran makan bergizi gratis (MBG) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan menerapkan pengujian awal sampel makanan sebelum didistribusikan ke penerima manfaat. Langkah itu diambil setelah 57 pelajar di Kendari mengalami keluhan kesehatan yang diduga akibat kelalaian petugas. Evaluasi juga menyasar kelayakan administrasi 41 SPPG di wilayah tersebut.

KENDARI — Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari Mulyadi menyatakan pengujian awal atau rapid test dilakukan untuk memastikan kelayakan makanan selama proses penyajian. Kebijakan itu disampaikan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Kendari.

Selain rapid test, BGN meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Sulawesi Tenggara menerapkan pemantauan bertahap. Pemantauan mencakup pemilihan bahan baku pangan, proses produksi, hingga distribusi ke penerima manfaat.

Keluhan 57 Pelajar Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Mulyadi menyebut keluhan kesehatan yang dialami 57 siswa di Kendari diduga karena kelalaian petugas. Pengawasan lebih ketat diperlukan untuk menjamin keamanan makanan yang diterima pelajar.

"Ini agar kami bisa menguji kelayakan makanan selama proses penyajian tidak terjadi kesalahan," kata Mulyadi.

Dari sisi administrasi, syarat kelayakan SPPG juga menjadi bahan evaluasi. Salah satunya Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang harus dimiliki 41 SPPG di Kendari.

Pencegahan Alergi hingga Pemeriksaan Kesehatan Siswa

BGN akan meminta pihak sekolah mendata kondisi kesehatan para siswa. Langkah itu untuk mencegah penerima manfaat yang memiliki alergi terhadap makanan tertentu.

"Sementara untuk mencegah adanya gangguan kesehatan para penerima manfaat, kami akan meminta pihak sekolah mendapat kondisi kesehatan para siswa, jangan sampai ada yang alergi makanan tertentu," ucap Mulyadi.

DPRD Kendari Minta Inspeksi Bulanan ke 41 SPPG

Ketua Komisi I DPRD Kendari La Ode Ashar menilai inspeksi dan pemantauan perlu dilakukan setiap bulan ke 41 SPPG. Pemeriksaan mencakup kelayakan fasilitas, tempat pengolahan bahan makanan, hingga pengolahan limbah.

Ashar menyoroti pentingnya kepatuhan SPPG terhadap standar operasional prosedur. Menurutnya, dapur yang tidak lagi layak berpotensi mengabaikan SOP dan membahayakan penerima manfaat.

"Sehingga kami harapkan tidak ada lagi korban serupa seperti yang dialami para siswa 57 orang ini," ujar Ashar.

BGN dan DPRD Kendari sepakat pengawasan berlapis diperlukan agar penyaluran MBG di Kota Kendari berjalan sesuai standar keamanan pangan. Evaluasi menyeluruh terhadap 41 SPPG akan menjadi dasar perbaikan tata kelola program ke depan.

Reporter: Yasir
Sumber: sultra.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top