KENDARI — Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Menurut dia, penanganan kelompok tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Dibutuhkan keterlibatan perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya agar proses perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak berjalan secara terpadu.
Amir Hasan menyatakan implementasi MoU yang telah dibangun bersama aparat penegak hukum perlu terus dievaluasi. Evaluasi itu untuk melihat sejauh mana kerja sama tersebut telah berjalan di lapangan.
"Implementasi MoU yang telah dibangun bersama aparat penegak hukum perlu terus dievaluasi untuk melihat sejauh mana kerja sama tersebut telah berjalan di lapangan," kata Amir Hasan.
Ia menjelaskan, evaluasi juga penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi sekaligus merumuskan langkah perbaikan. Dengan demikian, mekanisme perlindungan hukum bagi perempuan dan anak di Kota Kendari diharapkan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Amir menegaskan, Pemkot Kendari berkomitmen memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi lintas sektor. Koordinasi yang baik diharapkan membuat perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum memperoleh pendampingan dan perlindungan secara optimal.
"Dengan koordinasi yang baik, diharapkan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum memperoleh pendampingan dan perlindungan secara optimal," ujarnya.
Kepala DP3A Kota Kendari, Hj. Fitriani Sinapoy, mengatakan FGD tersebut menjadi momentum penting untuk merefleksikan pelaksanaan kerja sama yang selama ini telah dibangun. Perlindungan perempuan dan anak, menurut dia, membutuhkan komitmen bersama serta mekanisme penanganan yang terintegrasi dari berbagai pihak terkait.
"Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan komitmen bersama serta mekanisme penanganan yang terintegrasi dari berbagai pihak terkait," ungkapnya.
Melalui FGD tersebut, Pemkot Kendari berharap implementasi MoU dengan aparat penegak hukum dapat semakin diperkuat. Hasil pembahasan juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan.
Dengan adanya evaluasi dan penguatan koordinasi, perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Kendari diharapkan dapat memperoleh hak, pendampingan, serta perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.