5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Temuan Ombudsman

Penulis: Yasir  •  Minggu, 27 September 2026 | 19:18:01 WIB
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong.

SULAWESI TENGGARA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas tak wajar di kawasan lapas. Kelimanya kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi dan tanggung jawab atas temuan tersebut.

Inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 membuka rangkaian temuan yang berbuntut pada penonaktifan pejabat. Kemenimipas bergerak cepat dengan memeriksa lima pejabat struktural yang dianggap bertanggung jawab. Berikut rincian nama, jabatan, dan konteks temuan yang membuat mereka dinonaktifkan.

1. Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong

Wisnu menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Cibinong dan menjadi pejabat paling senior yang dinonaktifkan. Posisinya membuatnya bertanggung jawab langsung atas tata kelola dan pengawasan kawasan lapas. Pemeriksaan terhadapnya difokuskan pada kronologi munculnya fasilitas yang ditemukan Ombudsman.

2. I Gusti Bagus Widya Putra, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas

I Gusti Bagus memimpin Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Temuan minuman keras hingga fasilitas gym di kawasan lapas menjadi sorotan utama pada posisinya. Kemenimipas menilai pengawasan keamanan tidak berjalan sesuai standar.

3. Adi Nugroho, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban

Adi Nugroho menjabat sebagai Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Perannya mencakup pencatatan dan pengelolaan administrasi terkait keamanan lapas. Pemeriksaan terhadapnya menyasar sejauh mana pencatatan fasilitas dan aktivitas di kawasan lapas dilakukan.

4. Yhosep Jhon Ferry, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik

Yhosep Jhon Ferry menjabat sebagai Kasi Binadik yang bertanggung jawab atas pembinaan warga binaan. Temuan Ombudsman menyoroti keberadaan fasilitas yang disebut menyerupai rumah tinggal hingga cluster di kawasan lapas. Posisinya dinilai relevan untuk menjelaskan penggunaan area tersebut.

5. Deni Sugiarto, Kepala Urusan Umum

Deni Sugiarto menjabat sebagai Kepala Urusan Umum di Lapas Cibinong. Perannya mencakup pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan lapas. Kemenimipas mendalami keterkaitannya dengan keberadaan perlengkapan seperti televisi, kulkas, dan kitchen set yang ditemukan Ombudsman.

Fasilitas Apa Saja yang Ditemukan Ombudsman?

Ombudsman menemukan minuman keras, televisi, kulkas, AC, sofa, kitchen set, serta area yang disebut sebagai fasilitas gym di kawasan Lapas Cibinong. Tim juga mendatangi area di belakang gedung utama yang disebut menyerupai rumah tinggal, homestay, hingga cluster. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan kawasan itu merupakan area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat rumah dinas jabatan.

Alasan di Balik Penonaktifan

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan menegaskan penonaktifan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan. "Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," kata Rudi kepada wartawan. Pemeriksaan menyasar kronologi peristiwa sekaligus pihak yang harus bertanggung jawab.

"Kami lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong," ujar Rudi.

Investigasi Internal Masih Berjalan

Tim internal Kemenimipas masih mendalami temuan di Lapas Cibinong untuk memperoleh gambaran utuh peristiwa yang terjadi. Rudi menyatakan pihaknya terus menyampaikan pembaruan hasil pemeriksaan. Hasil investigasi nantinya menjadi dasar penanganan internal terhadap temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Penonaktifan lima pejabat Lapas Cibinong menandai langkah awal Kemenimipas merespons temuan Ombudsman. Perbaikan tata kelola lapas menjadi pekerjaan rumah yang menunggu hasil pemeriksaan.

Reporter: Yasir
Sumber: brilio.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top