KENDARI — Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog antara jajaran Polresta Kendari dan pengurus DPD Peradi Profesional Kota Kendari. Kapolresta didampingi sejumlah pejabat utama menerima langsung Ketua DPD Peradi Profesional Kota Kendari, M. Kamal S., beserta para pengurus.
Agenda utama pertemuan menyangkut penguatan sinergi di bidang penegakan hukum. Kedua pihak juga membicarakan upaya mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Kendari.
Safi'i Nafsikin menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi hukum, penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
"Silaturahmi dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dalam membangun sinergi. Kami terbuka terhadap masukan dan saran dalam rangka meningkatkan pelayanan serta pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat," ujar Safi'i.
Pernyataan itu menegaskan posisi Polresta Kendari yang membuka diri terhadap kritik dan saran dari kalangan advokat. Masukan dari organisasi profesi hukum dinilai dapat membantu kepolisian memperbaiki kualitas pelayanan kepada warga.
DPD Peradi Profesional Kota Kendari hadir sebagai organisasi advokat yang menaungi para penasihat hukum di wilayah tersebut. Kunjungan ke Mako Polresta Kendari menjadi langkah awal membangun kerja sama yang lebih erat dengan aparat penegak hukum.
Pembahasan tidak hanya sebatas silaturahmi. Kedua pihak menyoroti pentingnya koordinasi lintas institusi dalam menangani perkara hukum di Kota Kendari. Sinergi antara polisi dan advokat dianggap dapat mempercepat proses penegakan hukum yang berkeadilan.
Rangkaian pertemuan berlangsung dalam suasana keakraban. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kapolresta, Ketua DPD Peradi Profesional Kota Kendari, dan para pengurus yang hadir.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polresta Kendari dan DPD Peradi Profesional Kota Kendari diharapkan terus menjaga komunikasi untuk mendukung tugas penegakan hukum di wilayah Kota Kendari.