KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka memimpin langsung rakor yang membahas evaluasi dan percepatan pelaksanaan program perumahan, meliputi BSPS, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta Kredit Program Perumahan (KPP) dan KUR Perumahan. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI pada 21 September 2026.
Data yang dipaparkan dalam rakor mencatat jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Sultra mencapai 114.917 unit dari total penduduk sekitar 2,8 juta jiwa. Angka itu menjadi dasar percepatan program hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dari alokasi BSPS 2026 sebanyak 10.742 unit, realisasi keuangan telah mencapai Rp155,44 miliar atau 72,35 persen. Progres fisik tercatat 100 persen pada 1.444 unit atau 13,44 persen dari total alokasi.
Hasil verifikasi lapangan mencatat 12.463 unit telah selesai diverifikasi. Dari jumlah tersebut, 8.980 calon penerima bantuan atau 72,05 persen telah direkomendasikan, sedangkan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (SK PPK) telah diterbitkan untuk 7.814 unit.
Selain program pemerintah pusat, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran Rp30 miliar melalui APBD 2026 untuk memperbaiki 602 unit RTLH yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Program bedah rumah tercatat menyerap 21.484 tenaga kerja lokal dan melibatkan 359 tenaga pendamping masyarakat.
"Jika kita ingin menyelesaikan masalah kesejahteraan masyarakat, maka kita harus memulainya dari rumah. Sebab dengan menghadirkan hunian layak, separuh persoalan kesejahteraan daerah telah teratasi," kata Andi Sumangerukka.
Di sektor pembiayaan perumahan, penyaluran FLPP di Sultra telah mencapai 5.760 unit dengan nilai pembiayaan Rp717,5 miliar melalui delapan bank penyalur dan 13 asosiasi pengembang. Realisasi KPP mencapai Rp277,51 miliar atau 54,74 persen dari target Rp506,96 miliar.
Dukungan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) juga diberikan pada empat lokasi perumahan untuk 248 unit dengan nilai kontrak Rp1,03 miliar.
Andi Sumangerukka meminta seluruh bupati dan wali kota di Sultra mengawal pelaksanaan program perumahan serta memastikan fasilitas pendukung tersedia agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kepala daerah juga diminta segera menyelesaikan kendala teknis yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Persoalan di luar kewenangan daerah diminta segera dilaporkan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti bersama. "Saya berharap setelah rakor ini ada tindak lanjut berupa rapat teknis, dan pihak perbankan dapat melakukan sosialisasi program seoptimal mungkin," ujarnya.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho turut memaparkan program KPR Sejahtera di Sultra. Heru menegaskan penyediaan rumah bagi masyarakat merupakan amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dan bagian dari program prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
BP Tapera berkomitmen mendukung pencapaian target tersebut melalui penyediaan fasilitas KPR subsidi bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan pemangku kepentingan lain diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sulawesi Tenggara.