KENDARI — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara Andi Syahrir mengungkapkan capaian itu dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Domain dan Subdomain Perangkat Daerah Lingkup Pemprov di Kota Kendari. Meski seluruh perangkat daerah sudah memiliki situs resmi, pemanfaatannya dinilai belum optimal.
Dua persoalan utama yang disorot adalah website yang belum memuat informasi atau tidak diperbarui secara berkala, serta perangkat daerah yang masih memakai ekstensi domain berbeda dari domain resmi pemerintah daerah.
Andi Syahrir menyebut penggunaan domain resmi pemerintah berperan menjaga identitas dan keamanan informasi. Situs resmi juga menjadi sarana penyampaian informasi publik yang dapat dipercaya.
“Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” kata Andi Syahrir.
Dengan domain seragam di bawah sultraprov.go.id, warga lebih mudah memverifikasi sumber informasi pemerintahan. Situs dengan ekstensi berbeda berisiko membingungkan publik dan membuka celah penyalahgunaan identitas instansi.
Melalui rakor tersebut, Dinas Kominfo Sultra berharap setiap perangkat daerah segera mengoptimalkan pemanfaatan website. Situs diminta aktif memuat informasi, data sektoral, dan layanan masing-masing instansi.
Evaluasi menyasar seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra, mulai dari dinas, badan, hingga sekretariat. Setiap instansi diminta menertibkan pengelolaan domain dan subdomain sesuai ketentuan.
Langkah ini menempatkan website sebagai kanal utama pelayanan informasi pemerintah daerah kepada masyarakat. Perangkat daerah yang situsnya belum diperbarui berkala menjadi perhatian dalam evaluasi.
Dinas Kominfo Sultra mendorong percepatan optimalisasi situs di setiap perangkat daerah. Pengelolaan yang tertib, aman, dan aktif menjadi ukuran keberhasilan evaluasi ini.
Bagi warga Sulawesi Tenggara, situs berdomain sultraprov.go.id dapat menjadi rujukan resmi untuk informasi, data sektoral, dan layanan pemerintah provinsi.