Pencarian

Pemprov Sultra Dapat Jatah Perbaikan 8.973 Rumah Tahun 2026, Kolaka Terima Alokasi Terbanyak 2.248 Unit

Jumat, 29 Mei 2026 • 19:03:57 WIB
Pemprov Sultra Dapat Jatah Perbaikan 8.973 Rumah Tahun 2026, Kolaka Terima Alokasi Terbanyak 2.248 Unit
Pemprov Sultra akan memperbaiki 8.973 rumah tidak layak huni pada tahun 2026.

KENDARI — Rencana perbaikan ribuan rumah di Sulawesi Tenggara itu merupakan bagian dari program nasional penanganan rumah tidak layak huni yang digulirkan pemerintah pusat. Angka tersebut tersebar di 17 kabupaten dan kota, dengan variasi alokasi yang cukup timpang antara satu daerah dengan daerah lain.

Mengapa Alokasi ke Kolaka Paling Besar?

Kolaka menerima jatah tertinggi dengan 2.248 unit rumah. Angka ini hampir tiga kali lipat dari alokasi untuk Kota Kendari yang hanya 800 unit, dan jauh di atas Konawe Utara yang menjadi daerah dengan jatah paling sedikit, yakni 200 unit.

Belum ada rincian resmi dari pemerintah provinsi mengenai kriteria yang mendasari besaran alokasi per daerah. Namun, biasanya distribusi ini didasarkan pada data Basis Data Terpadu (BDT) dan tingkat kemiskinan ekstrem di masing-masing wilayah.

Daftar Alokasi Perbaikan Rumah di 17 Kabupaten/Kota

Selain Kolaka, beberapa daerah lain juga mendapat jatah signifikan. Kabupaten Bombana misalnya, dialokasikan 1.000 unit, disusul Kabupaten Muna dengan 850 unit. Berikut sebaran lengkapnya berdasarkan data yang dihimpun:

  • Kolaka: 2.248 unit
  • Bombana: 1.000 unit
  • Muna: 850 unit
  • Kota Kendari: 800 unit
  • Konawe: 750 unit
  • Buton: 600 unit
  • Konawe Selatan: 500 unit
  • Wakatobi: 450 unit
  • Bau-Bau: 400 unit
  • Buton Utara: 350 unit
  • Kolaka Timur: 300 unit
  • Muna Barat: 275 unit
  • Buton Tengah: 250 unit
  • Konawe Kepulauan: 200 unit
  • Buton Selatan: 200 unit
  • Konawe Utara: 200 unit

Total keseluruhan mencapai 8.973 unit. Angka ini menjadi acuan bagi masing-masing pemerintah daerah untuk menyiapkan data penerima manfaat yang valid.

Proses Verifikasi dan Target Realisasi

Tahun 2026 masih cukup panjang, namun pemerintah daerah diminta segera melakukan pendataan ulang calon penerima bantuan. Proses verifikasi lapangan menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran, terutama di daerah dengan alokasi besar seperti Kolaka dan Bombana.

Program perbaikan rumah ini biasanya mencakup perbaikan atap, lantai, dinding, serta sanitasi dasar. Setiap unit mendapat pagu anggaran yang berbeda tergantung tingkat kerusakan, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per unit.

Jika realisasi berjalan lancar, program ini diharapkan mampu menekan angka rumah tidak layak huni di Sulawesi Tenggara yang masih tergolong tinggi. Data sebelumnya mencatat masih ada puluhan ribu rumah di provinsi ini yang membutuhkan intervensi serupa.

Bagikan
Sumber: sultra.tribunnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks