Pencarian

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 1,25-2,5 Meter di Perairan Sultra, Nelayan Diminta Waspada

Rabu, 26 Agustus 2026 • 08:46:31 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 1,25-2,5 Meter di Perairan Sultra, Nelayan Diminta Waspada
Nelayan di Sulawesi Tenggara diminta menunda aktivitas melaut menyusul peringatan dini gelombang tinggi 1,25-2,5 meter dari BMKG.

KENDARI — Nelayan dan pengguna jasa transportasi laut di Sulawesi Tenggara diminta menunda atau menyesuaikan jadwal aktivitas di laut menyusul peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan BMKG. Peringatan ini berlaku untuk periode 26 hingga 29 Agustus 2026, dengan kategori tinggi gelombang sedang hingga tinggi.

BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mencatat, pola angin yang bertiup dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan 2 hingga 20 knot menjadi pemicu utama meningkatnya tinggi gelombang di perairan tersebut. Kondisi ini secara langsung meningkatkan risiko keselamatan pelayaran, khususnya bagi kapal berukuran kecil.

Lima Wilayah Perairan Masuk Zona Peringatan Dini

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peringatan dini gelombang tinggi pertama dikeluarkan untuk periode 26 Agustus pukul 08.00 WITA hingga 27 Agustus pukul 08.00 WITA. Pada rentang waktu tersebut, terdapat lima wilayah perairan yang masuk dalam zona waspada.

  • Teluk Bone Barat Kabaena
  • Perairan Baubau
  • Perairan Wakatobi bagian Timur
  • Perairan Wakatobi bagian Barat
  • Laut Banda Timur Wakatobi

Memasuki periode 27 Agustus pukul 08.00 WITA hingga 28 Agustus pukul 08.00 WITA, tidak ada wilayah perairan yang masuk dalam peringatan dini. Namun, status waspada kembali diberlakukan pada 28 Agustus pukul 08.00 WITA hingga 29 Agustus pukul 08.00 WITA, khusus untuk wilayah Laut Banda Timur Wakatobi.

Ambang Batas Risiko Keselamatan Pelayaran

Dalam rilisnya, BMKG memberikan rincian ambang batas risiko yang perlu dipahami nelayan dan operator kapal. Untuk perahu nelayan, risiko keselamatan meningkat signifikan ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang 1,25 meter.

Sementara itu, kapal tongkang dinilai berisiko ketika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter. Angka ini menjadi acuan penting bagi operator transportasi laut untuk mengevaluasi kelayakan berlayar.

Imbauan Keselamatan bagi Nelayan dan Operator Kapal

BMKG mengimbau nelayan serta pengguna jasa transportasi laut untuk tidak mengabaikan informasi cuaca maritim terkini. Masyarakat pesisir diminta mempertimbangkan secara matang kondisi gelombang dan kecepatan angin sebelum memutuskan melaut.

Potensi gelombang tinggi dan angin kencang yang menyertainya dapat membahayakan keselamatan jiwa. Kewaspadaan ekstra diperlukan, terutama bagi nelayan yang menggunakan perahu berukuran kecil dan kapal tongkang yang mengangkut muatan berat.

Follow kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lajur.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks