SULAWESI TENGGARA — PT PLN Batam menyatakan sistem kelistrikan di wilayah Batam, Kepulauan Riau, kembali normal pada Selasa (13/10) setelah pemadaman meluas sehari sebelumnya. Gangguan yang diduga dipicu hewan liar masuk ke Gardu Induk Sungai Harapan itu juga sempat melumpuhkan operasional tujuh instalasi pengolahan air minum. Pelanggan terdampak dijanjikan kompensasi otomatis lewat tagihan listrik berikutnya.
Pemadaman mulai terjadi Senin (12/10) pukul 06.37 WIB dan berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Kota Batam. Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono, mengatakan pemulihan sistem berlangsung bertahap sejak Senin malam hingga seluruh gardu induk dan jaringan transmisi terdampak kembali normal.
PLN Batam menyebut pemulihan sebagai hasil kerja intensif tim teknis dan operasional di lapangan. Prosesnya mencakup pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, lalu pemulihan jaringan transmisi dan distribusi.
Dugaan Penyebab: Hewan Liar Masuk Gardu Induk
Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Masuknya hewan itu mengganggu instalasi kelistrikan hingga pasokan ke sejumlah wilayah ikut terdampak.
"Penyebab pasti gangguan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang," ujar Rudi dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata, Selasa (13/10).
Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi terdampak berhasil dinormalkan, disusul pemulihan jaringan distribusi sampai pasokan listrik ke pelanggan kembali menyala. PLN Batam mengklaim setiap tahapan dijalankan dengan mengutamakan keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem.
Kompensasi 10 Persen hingga 25 Persen
Meski pasokan sudah normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem. Perusahaan juga menyatakan berkomitmen memenuhi hak pelanggan atas mutu pelayanan.
"Apabila gangguan yang terjadi melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan, PLN Batam akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rudi.
Pelanggan reguler mendapat kompensasi 10 persen dari biaya beban bulanan, mengacu Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Untuk pelanggan layanan keandalan, kompensasi diberikan 15 persen hingga 25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL) sesuai jenis layanan yang diperjanjikan.
Kompensasi diberikan otomatis melalui tagihan listrik berikutnya, tanpa pengajuan klaim dari pelanggan. "PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan serta mengapresiasi kesabaran, pengertian, dan dukungan seluruh masyarakat selama proses pemulihan berlangsung," ucap Rudi.
Air Minum Ikut Terganggu
Pemadaman listrik turut mengganggu operasional air di Batam. PT Air Batam Hilir (PT ABHI), perusahaan di bawah koordinasi BP Batam, menyatakan sejumlah instalasi pengolahan air minum (IPAM) terkena imbas.
IPAM yang terdampak meliputi Sei Ladi, Harapan Booster Ozon, Duriangkang, Muka Kuning, Nongsa, Tembesi, dan Piayu. Gangguan aliran listrik memengaruhi proses pengolahan dan distribusi air minum sehingga pelanggan di sejumlah wilayah berpotensi mengalami tekanan air mengecil, aliran tidak mengalir, atau penghentian suplai sementara.
"Gangguan aliran listrik dari PLN Batam tersebut dapat memengaruhi proses pengolahan dan distribusi air minum, sehingga pelanggan di sejumlah wilayah berpotensi mengalami tekanan air mengecil, aliran air tidak mengalir atau penghentian suplai sementara," tulis PT ABHI melalui akun Instagram resminya, dikutip Senin (12/10).
PT ABHI menyebut terus berkoordinasi dan memantau kondisi operasional IPAM serta perkembangan pemulihan. Pelayanan air minum akan dipulihkan bertahap seiring normalisasi aliran listrik dari PLN Batam dan operasional IPAM.
Bagi warga Batam, pemulihan dua layanan dasar ini menjadi penanda kembalinya aktivitas harian setelah sehari terganggu. Bagi PLN Batam, kasus ini sekaligus menguji komitmen perlindungan konsumen lewat mekanisme kompensasi yang berlaku di wilayah Kepulauan Riau.