KENDARI — Dua jemaah haji asal Sulawesi Tenggara wafat di Tanah Suci saat menunaikan ibadah haji 2026. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenhaj Sultra, Muhammad Lalan Jaya, Senin (1/6/2026). Kedua jemaah tersebut dilaporkan meninggal pada Kamis (28/5/2026) waktu Arab Saudi.
Lalan mengidentifikasi kedua almarhum sebagai Siti Asiah binti Sujari, jemaah asal Kabupaten Konawe Selatan, dan La Hido bin La Ulo, jemaah asal Wakatobi. Keduanya merupakan bagian dari rombongan haji asal provinsi tersebut yang tengah menjalankan ibadah di Mekkah.
Hingga saat ini, penyebab pasti wafatnya kedua jemaah belum diumumkan secara resmi. Lalan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim medis yang mendampingi rombongan haji di Arab Saudi.
“Meninggal hari Kamis waktu setempat, dan masih menunggu informasi resmi terkait penyebab wafatnya,” ujar Lalan saat dikonfirmasi.
Sesuai dengan ketentuan penyelenggara ibadah haji, jemaah yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah di Arab Saudi akan dimakamkan di Tanah Suci Mekkah. Prosedur ini sudah menjadi protokol tetap bagi seluruh jemaah haji Indonesia yang wafat di lokasi tersebut, tanpa harus dipulangkan ke tanah air.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko kesehatan yang dihadapi jemaah, terutama di tengah cuaca ekstrem dan aktivitas ibadah yang padat di Mekkah. Pihak Kemenhaj Sultra terus berkoordinasi dengan petugas haji di Arab Saudi untuk memastikan penanganan jenazah sesuai syariat dan prosedur yang berlaku.