SULAWESI TENGGARA — Kontrak pembangunan RSUD Mamuju Tengah ditandatangani langsung antara PTPP dengan Kementerian Kesehatan. Proyek ini mencakup pembangunan gedung rumah sakit beserta fasilitas penunjang medis yang memadai.
PTPP akan mengerjakan proyek ini dengan target waktu penyelesaian selama 18 bulan. Artinya, rumah sakit tersebut ditargetkan beroperasi pada tahun 2026. Nilai kontrak sebesar Rp143,09 miliar menunjukkan skala investasi yang cukup besar untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah.
Selama ini, warga Mamuju Tengah yang membutuhkan perawatan intensif seringkali harus dirujuk ke rumah sakit di kabupaten tetangga atau ke ibu kota provinsi. Perjalanan yang memakan waktu berjam-jam menjadi kendala utama, terutama dalam kondisi darurat.
Dengan adanya RSUD baru, pelayanan kesehatan dasar hingga spesialis diharapkan bisa diakses lebih dekat. Hal ini tidak hanya mengurangi beban biaya transportasi pasien, tetapi juga mempercepat penanganan medis. Proyek ini merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam pemerataan fasilitas kesehatan di Indonesia Timur.
Kontrak baru ini menambah deretan proyek infrastruktur yang digarap PTPP, khususnya di sektor kesehatan. Sepanjang tahun ini, perseroan terus aktif mengikuti tender proyek strategis nasional, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Manajemen PTPP menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan RSUD Mamuju Tengah sesuai spesifikasi dan tepat waktu. Proyek ini juga menjadi bukti kontribusi BUMN karya dalam mendukung program pemerintah di bidang pelayanan publik.
Ke depannya, dengan beroperasinya RSUD ini, rasio tempat tidur rumah sakit per jumlah penduduk di Sulawesi Barat diharapkan meningkat. Ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem kesehatan nasional, terutama di daerah yang selama ini minim akses terhadap fasilitas medis modern.