KENDARI — Kolaborasi antara Ditjenpas Sultra dan Dinkes Sultra menyasar sejumlah kebutuhan mendasar di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulawesi Tenggara. Dalam pertemuan yang digelar di Kendari, Senin lalu, kedua instansi membahas potret pelayanan kesehatan serta tantangan medis yang selama ini dihadapi.
Skrining Penyakit hingga Vaksinasi Massal Masuk Program Prioritas
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sultra, Wiwid Feriyanto Rahadian, memaparkan sejumlah poin krusial yang dibahas. Mulai dari kebutuhan pemeriksaan berkala, penanganan penyakit menular dan tidak menular, ketersediaan obat-obatan, hingga penguatan sistem rujukan ke rumah sakit.
"Kami berharap sinergi ini dapat memperluas jangkauan program promotif dan preventif di dalam blok hunian, seperti pelaksanaan skrining penyakit, vaksinasi massal, bantuan logistik laboratorium, serta penyiapan tenaga medis bantuan dari pemerintah daerah," ujar Wiwid.
Warga Binaan Berhak atas Jaminan Kesehatan Setara Masyarakat Luar
Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Andi Edy Surahmat, menegaskan komitmennya mendukung peningkatan kualitas sanitasi dan pengobatan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyebut para WBP berhak mendapatkan akses jaminan kesehatan yang setara dengan masyarakat di luar.
"Pada prinsipnya kami mendukung upaya ini. Melalui koordinasi yang baik, berbagai program kesehatan yang ada di dinas dapat disinergikan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan," kata Andi Edy.
Pertemuan Teknis Lanjutan Segera Digelar
Sebagai tindak lanjut audiensi tersebut, Ditjenpas Sultra dan Dinkes Sultra sepakat menggelar pertemuan teknis dalam waktu dekat. Pertemuan itu akan merinci regulasi pembagian tugas, skema distribusi obat-obatan, serta jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan massal di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sultra.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis memastikan hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan, tidak terabaikan meski mereka menjalani masa pidana.