KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR) buka suara soal kritik DPRD terhadap kinerja keuangan daerah. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD La Ode Tariala, ia membeberkan enam jurus pemulihan sekaligus penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar ASR di hadapan anggota dewan.
Salah satu titik lemah yang diakui Pemprov Sultra adalah realisasi pajak kendaraan bermotor yang baru mencapai Rp 193,6 miliar atau 76,32 persen dari target. Angka ini disebut masih jauh dari optimal.
Menurut Gubernur, beberapa faktor menjadi penyebab: rendahnya kepatuhan wajib pajak, banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah, melemahnya daya beli masyarakat, serta kebiasaan menunggu program pemutihan pajak.
Pemprov berjanji akan memperketat pengawasan dan menegakkan hukum terhadap kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, sesuai aturan yang berlaku.
Menjawab masukan DPRD, Pemprov Sultra menyusun enam prioritas utama. Pertama, optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik. Ketiga, penguatan sinergi antarlembaga.
Keempat, penegakan hukum terhadap wajib pajak nakal. Kelima, percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Keenam, perbaikan tata kelola aset daerah.
Gubernur juga menjamin seluruh rekomendasi fraksi akan ditindaklanjuti secara serius. Cakupannya meliputi evaluasi penyerapan anggaran, peningkatan efektivitas belanja, penyelesaian rekomendasi BPK, perbaikan manajemen RSUD, serta penertiban aset daerah lewat pendataan ulang, penyelesaian sengketa lahan, dan sertifikasi aset pemerintah.
Pemprov turut membeberkan sejumlah kendala teknis yang membuat target pendapatan transfer dari pusat belum maksimal. Di antaranya, realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant yang belum optimal, DAK Fisik Pendidikan yang terhambat, ketidaksesuaian data pada aplikasi OM SPAN, serta belum terpenuhinya syarat penyaluran DAK Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menutup penyampaiannya, Gubernur ASR menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. “Saya tidak mampu menjalankan roda pemerintahan tanpa dukungan dari rekan-rekan anggota dewan,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD bisa berlangsung konstruktif. Rapat paripurna selanjutnya akan memasuki tahap pendalaman materi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. DPRD Sultra berkomitmen mengawal agar akuntabilitas APBD meningkat dan manfaat pembangunan dirasakan merata oleh warga.