SULAWESI TENGGARA — Polisi mengungkap motif ancaman bom yang mengguncang SDN Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Pelaku MY, wali murid di sekolah tersebut, nekat mengirim pesan teror akibat kekesalan terkait seragam.
Kekesalan soal Seragam Jadi Pemicu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, MY kesal dengan kebijakan seragam di sekolah anaknya. Kekesalan itu mendorongnya mengirim pesan ancaman bom.
"Yang bersangkutan (MY) mengaku kesal soal seragam. Itu yang menjadi latar belakangnya," ujar Wira kepada wartawan, Senin (15/4).
Polisi masih mendalami detail persoalan seragam yang menjadi pemicu. Dari pengakuan sementara, tidak ada motif lain seperti terorisme atau dendam pribadi terhadap pihak sekolah.
Pelaku Menyesal, Terancam Pasal Berat
Setelah diamankan, MY menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Ia mengaku tidak berpikir panjang saat mengirim ancaman yang membuat geger warga dan aparat.
"Dia menyesal dan mengaku tidak ada niat untuk benar-benar meledakkan bom. Itu hanya luapan emosi," kata Wira.
Meski demikian, aparat tetap memproses hukum MY. Ia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Ancaman hukuman maksimal mencapai enam tahun penjara.
Kronologi Singkat dan Respons Polisi
Ancaman bom diterima pihak sekolah melalui pesan singkat pada Jumat (12/4). Isi pesan menyebutkan sebuah bom telah dipasang di area sekolah. Pihak sekolah langsung melapor ke polisi.
Polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan bergerak cepat. Tim Gegana dan unit Jihandak menyisir seluruh gedung sekolah. Setelah dipastikan tidak ada benda mencurigakan, aktivitas belajar kembali normal.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, MY berhasil dilacak dan ditangkap di kediamannya. Polisi menyita ponsel yang digunakan untuk mengirim ancaman sebagai barang bukti.
Imbauan bagi Publik
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan masalah pribadi dengan cara melanggar hukum. Aksi seperti ini merugikan diri sendiri, menimbulkan kepanikan massal, dan membuang sumber daya aparat.
"Kami mengingatkan, jangan sampai emosi sesaat membuat saudara berurusan dengan pidana. Selesaikan persoalan dengan kepala dingin atau melalui jalur mediasi," tegas Wira.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masalah sepele pun bisa berujung pada tindak kriminal serius jika tidak dikelola dengan baik.