KONAWE — Asnini, ibu Eka Wati, menceritakan kejadian berawal pada Selasa malam ketika putrinya mengeluarkan cairan dan merasakan sakit di bagian perut. Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WITA, ia menghubungi bidan bernama Pero yang kemudian meminta Eka dibawa ke Puskesmas Puriala untuk pemeriksaan.
Setelah diperiksa, pihak bidan menyampaikan bahwa pembukaan baru satu dan posisi kandungan dinilai baik. Asnini sempat memilih pulang karena mengira proses persalinan masih lama.
Sekitar pukul 11.00 WITA, keluarga kembali dipanggil ke Puskesmas. Di sana, mereka mendapat penjelasan bahwa tenaga kesehatan telah berkonsultasi dengan dokter dan Eka disarankan dirujuk ke RS Konawe. Puskesmas beralasan pasien tidak memenuhi prosedur penanganan persalinan di fasilitas tersebut.
Informasi lain yang disampaikan, Eka baru satu kali mengikuti posyandu dan bayi yang dikandungnya dinilai memiliki ukuran cukup besar. Padahal, pada 13 Agustus lalu, Eka sempat diarahkan menjalani USG di Puskesmas, namun batal karena dokter yang dituju sakit.
Asnini menyayangkan keputusan rujukan tersebut. Ia menegaskan dokter yang memberikan rekomendasi tidak pernah memeriksa langsung kondisi anaknya maupun posisi bayi dalam kandungan.
"Itu dokter kan belum lihat anak saya, jangankan mau periksa, lihat saja belum. Waktu posyandu, kami disuruh pergi USG di Unaaha. Saya bawa, kami tanya berapa berat badannya, dokter bilang 3,6 kilogram. Dokter yang memeriksa juga menyampaikan posisinya bagus. Kenapa dokter ini langsung bilang dialihkan ke rumah sakit sementara anak saya belum dilihat kondisinya," ujar Asnini.
Keluarga mengaku tidak menerima surat rujukan tertulis dari Puskesmas Puriala. Mereka hanya diminta langsung membawa Eka ke unit gawat darurat di Unaaha.
"Seandainya ada rujukan dari sana, kami hanya disuruh langsung ke emergency di Unaaha," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Puriala maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe terkait dugaan kelalaian prosedur ini. Keluarga berharap instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pemeriksaan dan rujukan yang diterapkan terhadap pasien dengan tanda-tanda persalinan.