KONAWE UTARA — Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya PT KNN dalam mendukung pelestarian ekosistem pesisir dan laut. Selain itu, kegiatan ini membangun pemahaman bersama mengenai rencana, tahapan, serta manfaat program rehabilitasi terumbu karang.
Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Tenggara, Dinas Perikanan dan DLH Konawe Utara, pemerintah Kecamatan Sawa, Babinsa, pemerintah desa, kelompok masyarakat, serta warga Desa Laimeo dan Ulusawa.
Tenaga teknis bidang Konservasi dan Rehabilitasi Ekosistem Pesisir DKP Sulawesi Tenggara, Anung Wijaya, menjelaskan terumbu karang berfungsi sebagai habitat berbagai biota laut. Ekosistem ini juga menjadi pelindung alami wilayah pesisir.
Menurutnya, terumbu karang menopang sektor perikanan dan pariwisata. Karena itu, rehabilitasi perlu dipandang sebagai proses jangka panjang.
Proses itu tidak hanya berorientasi pada penanaman. Ada pula pemulihan fungsi ekosistem dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat yang jadi sasaran.
Perwakilan PT KNN, Darwis, menyatakan keberlanjutan lingkungan merupakan bagian penting dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut.
"Pembangunan dan keberlanjutan lingkungan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan, tetapi dapat berjalan secara beriringan melalui komitmen, komunikasi, dan kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan," jelas Darwis.
Fungsional PELP dari DKP Sulawesi Tenggara, Hermin R. Palimbong, menyambut baik program tersebut. Ia menekankan keberhasilan rehabilitasi tidak semata-mata diukur dari jumlah atau luas terumbu karang yang ditanam.
Ukuran keberhasilan, kata dia, adalah sejauh mana fungsi ekosistem dapat kembali dan memberikan manfaat berkelanjutan.
"Kepada PT. Konawe Nikel Nusantara, kami berharap kegiatan rehabilitasi dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan kondisi dan daya dukung lingkungan, menggunakan pendekatan ilmiah, serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait pada setiap tahapan pelaksanaannya," ujar Hermin.
Sosialisasi ini menyasar warga Desa Laimeo dan Ulusawa, dua desa pesisir di Kecamatan Sawa. Keduanya berada di wilayah yang terdampak langsung oleh kondisi ekosistem laut sekitar.
Pelibatan warga dan pemangku kepentingan disebut sebagai kunci agar program rehabilitasi tidak berhenti di tahap penanaman. Pemulihan fungsi ekosistem butuh pemantauan berkelanjutan setelahnya.