KENDARI — Apel pengecekan personel digelar pukul 22.00 Wita di Pos 9.0 Satlantas Polresta Kendari, dipimpin Pamenwas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra Kompol Martinus Griavinto Sakti. Setengah jam berselang, personel bergerak ke persimpangan lampu lalu lintas Jalan Supu Yusuf Abunawas untuk mengatur arus dan menindak pengendara.
Sasaran penindakan mencakup pengendara maupun penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar SNI. Petugas menggunakan kamera handheld untuk mendokumentasikan setiap pelanggaran.
Dari pengaturan arus di persimpangan tersebut, Ditlantas Polda Sultra mencatat 19 pelanggaran terkait penggunaan helm SNI. Angka itu menjadi hasil utama kegiatan malam Minggu yang digelar untuk memperkuat Kamseltibcarlantas.
Penggunaan helm berstandar SNI dinilai penting untuk melindungi kepala pengendara dan penumpang. Helm berstandar juga mengurangi risiko cedera serius ketika terjadi kecelakaan.
Selepas pengaturan lalu lintas, personel bergerak pada pukul 23.00 Wita menuju sejumlah titik di Kota Kendari. Lokasi yang menjadi sasaran pemantauan meliputi kawasan Jalan Baru, Jalan By Pass di sekitar Kantor DPRD Kota Kendari, serta Jalan Made Sabara.
Patroli difokuskan pada pemantauan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas. Petugas juga mengantisipasi kemungkinan balapan liar yang dapat mengancam keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lain.
Dari hasil pemantauan di ketiga lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas balapan liar. Situasi selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman, tertib, dan terkendali hingga patroli berakhir pukul 01.00 Wita.
Penindakan helm berstandar SNI menjadi bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Ditlantas Polda Sultra menempatkan aspek keselamatan sebagai dasar utama, bukan sekadar penegakan aturan administratif.
Malam akhir pekan dipilih karena aktivitas masyarakat berpotensi meningkat. Patroli rutin dijalankan untuk menjaga situasi lalu lintas tetap kondusif pada jam-jam tersebut.
Masyarakat diimbau mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI baik saat mengendarai maupun dibonceng sepeda motor, serta menghindari aksi balapan liar. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan meningkatkan keselamatan bersama dan menciptakan kondisi berkendara yang aman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Kendari.