KENDARI — Kunjungan kerja tiga lembaga penegak hukum digelar di Claro Hotel Kendari, Selasa (13/10/2026). Rombongan dipimpin Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, dan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dwiarso Budi Santiarto.
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka hadir mendampingi. Turut serta Kapolda Sultra Irjen Pol Himawan Bayu Aji, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sugeng Riyanta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi, serta jajaran Forkopimda Sultra.
Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menilai penegakan hukum di Sulawesi Tenggara berkembang cukup baik. Ia menyoroti penerapan mekanisme plea bargain atau pengakuan bersalah dalam KUHP dan KUHAP baru.
Menurutnya, sistem peradilan terpadu atau integrated justice system perlu terus dibangun. "Capaian ini tidak lahir dari satu institusi semata. Masing-masing aparat bekerja dalam batas kewenangan dan independensi untuk membangun kerangka kerja dan pemahaman yang semakin padu untuk keadilan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan solidaritas dan kepercayaan antarlembaga menjadi kunci agar persoalan hukum diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menekankan sinergi Polri, kejaksaan, dan lembaga peradilan untuk penegakan hukum yang profesional dan berorientasi keadilan. Ia mengaitkannya dengan Asta Cita Presiden, khususnya agenda ketujuh soal reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Agenda tersebut juga mencakup penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba. Wakapolri menyoroti perlunya koordinasi penyidik dan jaksa penuntut umum saat menangani perkara, termasuk ketika ditemukan alasan pembenar atau pemaaf.
Dalam kesempatan itu, Wakapolri menyerahkan buku KUHP dan KUHAP terbaru kepada Kapolda Sultra.
Usai agenda di hotel, rombongan bergerak ke Polresta Kendari. Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi'i Nafsikin menyambut langsung bersama jajaran personel. Wakapolri meninjau ruang Satuan Reserse Kriminal serta gedung utama.
Kepada media, Komjen Wahyu menyatakan implementasi KUHP dan KUHAP baru di Polresta Kendari berjalan lancar. Ia menyoroti angka plea bargaining yang dinilainya cukup signifikan di wilayah tersebut.
"Saat ini kita ada di Polresta Kendari, ternyata semuanya dapat berjalan lancar. Secara statistik juga terlihat bahwa yang namanya undang-undang baru atau KUHAP mengatur tentang plea bargaining dan seterusnya, di sini juga memberikan angka yang cukup signifikan. Artinya, itu sudah berjalan dengan baik," ujar Komjen Wahyu.
Wakapolri menegaskan keberhasilan sistem peradilan pidana butuh kerja sama seluruh unsur penegak hukum. Mulai dari Polri, kejaksaan, Mahkamah Agung, hingga dukungan pemerintah daerah.
Hubungan antarlembaga, katanya, tidak berhenti pada kemitraan profesional dalam pelaksanaan tugas. "Ini bukan hanya sebagai mitra di bidang profesionalisme tugas, tetapi ini juga menjadi mitra yang sangat strategis buat kita semua untuk mencapai satu tujuan, yaitu keadilan bagi masyarakat," tegasnya.
Rangkaian kunjungan ini diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru. Dengan pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing, proses penegakan hukum di Sulawesi Tenggara diharapkan berjalan profesional, akuntabel, serta memberi kepastian dan keadilan bagi masyarakat.