KONAWE UTARA — Aktivitas truk pengangkut CPO di jalan kabupaten Konawe Utara kembali menjadi sorotan. DPD KNPI Kabupaten Konawe Utara secara resmi mendesak Pemkab Konawe Utara, Pemprov Sulawesi Tenggara, hingga kementerian terkait untuk menghentikan sementara operasional hauling PT Sultra Prima Lestari (SPL). Langkah ini dinilai mendesak karena rangkaian kecelakaan di jalur Desa Laronanga, Kecamatan Andowia, sudah tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa.
Keselamatan Warga Versus Operasional Perusahaan
Ketua DPD KNPI Kabupaten Konawe Utara, Khiroto Alam Ahmad, menegaskan bahwa jalan kabupaten adalah fasilitas publik yang harus menjamin rasa aman bagi masyarakat, bukan menjadi lokasi kecelakaan berulang. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan operasional perusahaan.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk segera menghentikan sementara aktivitas hauling PT Sultra Prima Lestari sampai dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan,” tegas Khiroto dalam pernyataan yang diterima Suara Sultra, baru-baru ini.
Evaluasi Total Izin: Dari Kebun hingga Dokumen Lingkungan
Desakan KNPI tidak hanya berhenti pada penghentian aktivitas angkutan. Mereka juga meminta audit terpadu terhadap seluruh perizinan PT SPL. Cakupan evaluasi yang diminta meliputi izin usaha perkebunan, operasional pabrik kelapa sawit, izin penggunaan jalan kabupaten sebagai jalur hauling, dokumen lingkungan, hingga pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami meminta pemerintah tidak hanya fokus pada persoalan kecelakaan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas dan kepatuhan PT Sultra Prima Lestari. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus memberikan sanksi tegas,” ujar Khiroto.
Audit Jalan dan Muatan Truk Juga Diminta
DPD KNPI Konawe Utara mendorong Bupati melalui Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkebunan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan audit terpadu. Audit ini diharapkan mencakup kelayakan jalan, kapasitas kendaraan angkut, kepatuhan terhadap batas muatan, sistem keselamatan operasional, hingga dampak lingkungan dari aktivitas hauling.
Di sisi lain, KNPI juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional setiap insiden kecelakaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas hauling. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan.
Dukungan Investasi Bersyarat: Taat Hukum dan Utamakan Keselamatan
Organisasi kepemudaan ini menegaskan bahwa pihaknya tidak anti-investasi. Namun, setiap investasi yang berjalan di daerah harus mengedepankan keselamatan masyarakat, kepatuhan terhadap hukum, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.
“Kami mendukung investasi yang taat hukum, bukan investasi yang mengabaikan keselamatan masyarakat. Jangan sampai korban terus berjatuhan baru pemerintah bertindak,” pungkas Khiroto.
DPD KNPI Kabupaten Konawe Utara memastikan akan mengawal persoalan ini dan mendorong DPRD setempat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jika tidak ada langkah konkret, mereka siap menempuh langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial.