SULAWESI TENGGARA — Kestabilan harga ini terlihat jelas pada produk dengan bobot terkecil yang paling banyak dicari investor ritel. Untuk emas batangan Antam ukuran 0,5 gram misalnya, harganya masih dipatok di angka Rp1.407.000. Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, emas Antam dibanderol Rp2.708.000, dan emas UBS ukuran yang sama dijual lebih murah tipis di level Rp2.586.000.
Pegadaian sendiri menyediakan tiga pilihan merek emas batangan untuk menjangkau berbagai segmen pembeli. Selain Antam dan UBS yang sudah dikenal luas, ada juga produk Galeri 24 yang merupakan emas bermerek milik Pegadaian sendiri, dengan harga 1 gram yang lebih kompetitif di angka Rp2.573.000.
Pilihan Ukuran dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram
Bagi investor yang ingin menambah porsi kepemilikan, Pegadaian juga menyediakan emas batangan dalam berbagai denominasi besar. Untuk produk Antam, pilihan ukuran bervariasi mulai dari 2 gram yang dijual Rp5.352.000, hingga ukuran 5 gram yang dipatok Rp13.302.000.
Untuk kebutuhan investasi jangka panjang atau koleksi, ketersediaan ukuran besar juga tetap ada. Emas Antam 10 gram dibanderol Rp26.546.000, sedangkan ukuran 25 gram mencapai Rp66.235.000. Adapun untuk ukuran 50 gram dan 100 gram, masing-masing dijual dengan harga Rp132.387.000 dan Rp264.693.000.
Harga Buyback dan Pertimbangan Investasi
Perlu dicatat, harga yang tertera dalam daftar ini adalah patokan untuk pembelian emas batangan di outlet Pegadaian atau Galeri 24. Sementara itu, jika masyarakat ingin menjual kembali emasnya, Pegadaian akan menggunakan skema harga buyback yang biasanya memiliki selisih lebih rendah dari harga jual.
Stabilitas harga yang terjadi hari ini sejalan dengan pergerakan harga emas global yang cenderung flat dalam beberapa hari terakhir. Bagi calon pembeli, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk mulai membangun portofolio logam mulia tanpa tekanan kenaikan harga, mengingat emas masih menjadi instrumen lindung nilai yang diminati di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Seluruh harga yang disebutkan di atas merupakan harga resmi yang berlaku pada 3 Agustus 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar internasional.