Pencarian

Pemkot Kendari dan Kemenkum Sultra Teken MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sinonggi hingga Motif Tolaki Jadi Prioritas

Selasa, 18 Agustus 2026 • 16:04:15 WIB
Pemkot Kendari dan Kemenkum Sultra Teken MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sinonggi hingga Motif Tolaki Jadi Prioritas
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan menandatangani MoU pengaktifan Sentra Kekayaan Intelektual di Kendari, Selasa (18/8/2026).

KENDARI — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran meneken kerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, untuk mengaktifkan Sentra Kekayaan Intelektual. Langkah ini menyasar pelaku UMKM, pengrajin, seniman, akademisi, hingga inovator digital di ibu kota Sulawesi Tenggara tersebut.

Penandatanganan itu turut disaksikan Wakil Wali Kota Sudirman, Sekretaris Daerah Amir Hasan, serta jajaran perangkat daerah dan Kanwil Kemenkum Sultra.

Potensi Lokal yang Butuh Payung Hukum

Siska menyebut Kendari menyimpan banyak potensi yang selama ini belum terdata secara resmi. Beberapa di antaranya kuliner tradisional seperti sinonggi, motif kain khas Tolaki, kerajinan perak, lagu daerah, hingga produk UMKM dan inovasi berbasis digital.

"Banyak karya anak daerah di Kota Kendari yang belum terekspos, belum diketahui dan belum terlindungi," ujarnya dalam rilis yang diterima media, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, karya tanpa perlindungan hukum berisiko ditiru atau diklaim pihak lain. Dampaknya bukan hanya hilangnya manfaat ekonomi, tetapi juga tergerusnya identitas budaya daerah.

Bukan Sekadar Seremoni

Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menegaskan sentra kekayaan intelektual tidak boleh berhenti pada seremoni peluncuran. Ia mendorong agar lembaga itu menjadi pusat pendampingan bagi UMKM, inventor, akademisi, dan komunitas kreatif.

"Sentra Kekayaan Intelektual harus menjadi pusat pendampingan bagi UMKM, inventor, akademisi, komunitas kreatif, serta masyarakat dalam mengidentifikasi, melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan intelektual," tegas Topan.

Ia meminta kerja sama itu diterjemahkan ke program konkret. Tahapannya mencakup pendataan potensi kekayaan intelektual, bantuan pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga indikasi geografis. Pendampingan juga diarahkan untuk pengembangan dan komersialisasi karya.

Pasar Internasional Jadi Target

Siska menambahkan, perlindungan hukum harus berjalan beriringan dengan pengembangan produk dan pemasaran. Pemkot Kendari disebutnya tengah membuka akses lebih luas bagi produk lokal untuk terhubung dengan dunia usaha.

Peluang itu semakin terbuka setelah Kendari menjalin kerja sama sister city dengan salah satu kota di Cina. Siska meminta momen tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan produk unggulan dan kerajinan daerah ke pasar internasional.

"Kesempatan tersebut harus dimanfaatkan untuk membawa produk unggulan dan kerajinan daerah agar semakin dikenal di tingkat internasional," tutupnya.

Follow kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: terassultra.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks