Pencarian

Serikat Pengacara Indonesia Targetkan 15 DPD Terbentuk hingga Akhir 2026, Jakarta Jadi Prioritas

Rabu, 19 Agustus 2026 • 12:13:01 WIB
Serikat Pengacara Indonesia Targetkan 15 DPD Terbentuk hingga Akhir 2026, Jakarta Jadi Prioritas
Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan melantik pengurus DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat di Sulawesi Tenggara.

SULAWESI TENGGARA — Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPI DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPI Jakarta Pusat. Pelantikan ini menjadi langkah awal organisasi profesi advokat tersebut dalam memperluas jaringannya hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Trimedya menargetkan pembentukan 15 DPD SPI di berbagai daerah hingga akhir 2026. Jakarta menjadi salah satu prioritas utama karena berstatus sebagai ibu kota negara dan pusat aktivitas ekonomi serta hukum nasional.

Strategi Ekspansi Organisasi ke Seluruh Indonesia

Target pembentukan 15 DPD tersebut merupakan bagian dari rencana besar SPI untuk menjangkau advokat di seluruh Indonesia. Organisasi ini ingin memastikan kehadirannya di setiap provinsi agar dapat memperjuangkan hak-hak profesi advokat secara lebih luas dan merata.

SPI menilai keberadaan DPD di daerah strategis untuk menjaring anggota baru sekaligus memperkuat posisi tawar organisasi dalam berbagai forum kebijakan hukum nasional.

Jakarta Jadi Barometer Penguatan Organisasi

Pelantikan pengurus DPD DKI Jakarta dan DPC Jakarta Pusat menjadi perhatian khusus karena wilayah ini memiliki konsentrasi advokat tertinggi di Indonesia. Ribuan advokat praktik di pengadilan-pengadilan Jakarta, baik tingkat pertama, banding, maupun kasasi di Mahkamah Agung.

Dengan terbentuknya kepengurusan di tingkat provinsi dan kota, SPI berharap dapat memberikan layanan yang lebih dekat kepada para anggotanya. Mulai dari pendampingan hukum, pendidikan profesi berkelanjutan, hingga advokasi kebijakan yang berdampak pada profesi advokat.

Peran SPI dalam Penguatan Profesi Advokat

SPI merupakan organisasi profesi advokat yang lahir sebagai respons atas dinamika dunia hukum Indonesia. Organisasi ini berkomitmen menjaga martabat profesi advokat serta memastikan setiap anggota mematuhi kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Dengan struktur organisasi yang semakin lengkap di daerah, SPI juga ingin berkontribusi dalam pemerataan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran advokat yang terorganisasi di daerah diharapkan mampu membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi.

Langkah ekspansi yang dilakukan SPI sejalan dengan upaya memperkuat sistem peradilan Indonesia yang membutuhkan peran aktif advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum.

Keanggotaan dan Program Kerja DPD Baru

DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat yang baru dilantik akan segera menjalankan program kerja jangka pendek. Fokus utamanya adalah konsolidasi anggota, pendataan advokat yang bergabung, serta penyusunan agenda pelatihan dan diskusi hukum berkala.

Setiap DPD yang terbentuk nantinya akan memiliki otonomi untuk mengembangkan program sesuai kebutuhan advokat di wilayahnya masing-masing. Namun, seluruh kebijakan strategis tetap berpedoman pada AD/ART SPI dan arahan pengurus pusat.

Trimedya Panjaitan sendiri merupakan tokoh hukum yang telah lama berkecimpung dalam dunia advokasi dan politik nasional. Pengalamannya sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 memberikan perspektif luas bagi SPI dalam menjalankan peran organisasi di tengah dinamika legislasi dan kebijakan hukum pemerintah.

Follow kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: nasional.sindonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks