KONAWE — Dunia jurnalistik di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mencatatkan sejarah baru. Sebanyak 25 dari 27 peserta yang hadir dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kabupaten Konawe Angkatan I resmi menyandang status kompeten. Angka kelulusan yang tinggi ini menjadi sinyal positif bagi penguatan profesionalisme pers di wilayah tersebut.
Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat, Dr. Aat Surya Safaat, mengungkapkan bahwa pelaksanaan UKW di Konawe ini merupakan yang ke-851 secara nasional. Di level provinsi, ini menjadi gelaran ke-9 di Sulawesi Tenggara, namun menjadi yang pertama kalinya dilaksanakan di Bumi Keraton, sebutan bagi Kabupaten Konawe.
Aat merinci, dari total 28 peserta yang terdaftar, satu orang berhalangan hadir. Dari 27 jurnalis yang mengikuti seluruh rangkaian ujian selama dua hari, 25 orang dinyatakan lulus, sementara dua lainnya belum dinyatakan kompeten. Hasil ini langsung dilaporkan ke Dewan Pers untuk memperbarui data wartawan profesional.
“Dengan bertambahnya 25 orang yang dinyatakan kompeten pada UKW kali ini, maka jumlah wartawan kompeten secara nasional saat ini menjadi 20.453 orang,” ujar Aat saat memberikan sambutan penutupan di Hotel Nugraha, Unaaha.
Bagi peserta yang belum berhasil, Aat mengingatkan agar tidak patah arang. Mereka masih memiliki kesempatan untuk mengulang ujian dalam enam bulan ke depan, yang rencananya akan digelar di kabupaten tetangga. Pengalaman ujian perdana ini diharapkan menjadi pelajaran berharga untuk menghadapi evaluasi mendatang.
Dalam arahannya, Aat menekankan bahwa sertifikat kompetensi bukan sekadar formalitas. Di tengah gempuran media sosial, jurnalis dituntut bekerja lebih cepat namun tetap berpegang teguh pada kejujuran dan akurasi. Kecepatan kini menjadi variabel penentu relevansi sebuah produk jurnalistik.
“Di era digital ini, selain akurasi, kejujuran, dan lain-lain, yang tidak kalah pentingnya adalah faktor kecepatan. Berita itu lebih cepat basi dibanding roti, jadi kecepatan menjadi ukuran yang pertama,” tegasnya di hadapan para peserta.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa wartawan yang telah kompeten memikul tanggung jawab moral untuk menyajikan fakta yang objektif. Profesionalisme jurnalis diharapkan mampu membentengi masyarakat dari sebaran informasi hoaks yang kerap muncul di ruang digital.
Pelaksanaan UKW perdana ini merupakan hasil kolaborasi erat antara PWI Konawe, PWI Sultra, dan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemda memandang peningkatan kapasitas wartawan sebagai investasi penting dalam pembangunan daerah.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Konawe, Drs. H. Muh. Akib Ras, M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya kegiatan yang berlangsung sejak 4 Mei 2026 tersebut. Ia menilai kehadiran penguji dari PWI Pusat memberikan standar kualitas yang tinggi bagi jurnalis lokal.
“Alhamdulillah kegiatan UKW kita ini berjalan lancar dan sukses, dan ini berkat kerja sama kita semua,” ungkap Akib Ras. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim penguji pusat yang telah meluangkan waktu hadir langsung di Konawe untuk mengawal proses sertifikasi ini.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan ekosistem media yang sehat di Sulawesi Tenggara. Dengan jurnalis yang kompeten, produk informasi yang dihasilkan diharapkan lebih kredibel, bertanggung jawab, dan mampu mendukung transparansi kebijakan publik di Kabupaten Konawe.