Sultra Sertifikasi Aset Daerah dan Ketat Basmi Mafia Tanah

Penulis: Fajar  •  Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39:29 WIB
Gubernur Sultra pimpin rapat koordinasi pencegahan korupsi di bidang pertanahan dan aset daerah.

KENDARI — Pemprov Sulawesi Tenggara gencar mengatasi persoalan pertanahan yang selama ini mengganggu kelancaran pembangunan. Masalah meliputi ketidakjelasan status lahan, tumpang tindih pemanfaatan ruang, lemahnya administrasi dan pengawasan—yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan menghambat investasi masuk ke Sultra.

Reformasi Tata Kelola Pertanahan Jadi Prioritas

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan komitmen Pemprov untuk memperkuat tata kelola pertanahan dan aset daerah yang bersih, tertib, dan berorientasi kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan saat pimpin rapat koordinasi pencegahan korupsi pelayanan publik di bidang pertanahan dan Barang Milik Daerah (BMD) pada Kamis (7/5/2026) di Kantor Gubernur.

Menurut gubernur, sektor pertanahan memiliki posisi strategis mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Namun, ketidakoptimalan sertifikasi aset pemerintah daerah hingga lemahnya pengawasan menjadi hambatan nyata di lapangan.

Target Sertifikasi & Pencegahan Mafia Tanah

"Seluruh aset pemerintah daerah harus aman dan memiliki kepastian hukum. Kita juga harus memastikan praktik mafia tanah dapat diberantas," ujar Andi Sumangerukka.

Untuk itu, Pemprov telah berdiskusi dengan Staf Ahli Kementerian ATR/BPN terkait penguatan program reforma agraria di Sulawesi Tenggara. Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sultra, gubernur menyatakan komitmen mendukung penuh program pemerintah pusat, termasuk kolaborasi pengamanan tata kelola pertanahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fondasi Pembangunan & Ketahanan Pangan

Gubernur menekankan tata kelola pertanahan yang baik menjadi salah satu fondasi dalam mendukung percepatan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan pangan di Sultra. Karenanya, seluruh program pemerintah harus berjalan optimal, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tegasnya.

Reporter: Fajar
Sumber: sultrakini.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top