KONAWE KEPULAUAN — Kesenjangan antara pemanfaatan produk keuangan dan pemahaman risiko masih menjadi tantangan besar di wilayah kepulauan Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025, indeks inklusi keuangan daerah telah menyentuh 80,51 persen, namun indeks literasi baru mencapai 66,46 persen.
Angka tersebut menunjukkan banyak warga yang sudah menggunakan layanan keuangan formal, tetapi belum sepenuhnya memahami hak, kewajiban, maupun risiko yang menyertainya. Kondisi ini membuat masyarakat rentan menjadi sasaran kejahatan keuangan digital dan tawaran investasi ilegal.
Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan menjelaskan bahwa penguatan literasi sangat krusial di tengah pertumbuhan sektor UMKM yang pesat. Tanpa bekal pengetahuan yang cukup, pelaku usaha di desa-desa terpencil berisiko terjebak dalam pengambilan keputusan keuangan yang keliru.
“Karena itu masyarakat perlu dibekali pemahaman agar mampu mengambil keputusan keuangan secara cerdas dan aman,” ujar Indra dalam kegiatan edukasi keuangan di Desa Kekea, Kecamatan Wawonii Tenggara, 6 Mei 2026.
Langkah strategis ini melibatkan sinergi lintas instansi untuk menjangkau masyarakat yang selama ini menghadapi kendala akses layanan formal. Sebanyak 112 peserta dari unsur petani, nelayan, ibu rumah tangga, hingga perangkat desa mengikuti sosialisasi mengenai pengelolaan keuangan bijak dan pengenalan ciri investasi logis.
Selain edukasi dasar, masyarakat kepulauan kini mulai diperkenalkan pada sistem pembayaran modern. Analis Bank Indonesia Sultra, M. Fachrul Reza memberikan pemahaman mengenai penggunaan QRIS guna mendukung transformasi ekonomi digital di daerah.
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Konawe Kepulauan, Abd. Pattah menekankan bahwa edukasi semacam ini sangat dinantikan oleh warga pedesaan agar mereka tidak mudah tertipu modus penipuan berbasis digital.
Pihak pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan OJK secara berkesinambungan. Hal ini bertujuan agar peningkatan akses keuangan (inklusi) berjalan beriringan dengan kecerdasan finansial (literasi) warga di pelosok Wawonii.
Untuk memperkuat proteksi, OJK memperkenalkan sejumlah kanal perlindungan konsumen yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat. Salah satunya adalah aplikasi iDebKu untuk layanan informasi debitur (SLIK) serta portal Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Terdapat pula pusat bantuan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang disiapkan sebagai garda terdepan penanganan pengaduan masyarakat terkait penipuan keuangan. Kehadiran berbagai platform ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian warga akibat praktik investasi bodong yang kerap menyasar wilayah dengan literasi keuangan rendah.
Kegiatan yang turut melibatkan PT BPD Sultra ini juga membuka ruang diskusi interaktif mengenai akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sinergi ini ditujukan untuk memastikan masyarakat kepulauan tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga subjek ekonomi yang berdaya dan terlindungi secara hukum.