JAKARTA — Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka bersama Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin (11/5/2026). Wakil Panglima Kopassus Mayjen TNI Ferdial Lubis turut mendampingi dalam pertemuan yang membahas kepastian lahan untuk markas baru tersebut.
Lahan yang menjadi target pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus adalah eks HGU PT Kapas Indah Indonesia. Perusahaan itu merupakan anak usaha PT Berdikari yang izinnya telah berakhir sejak 31 Desember 2019.
Pemprov Sultra tidak ingin proyek ini bermasalah di kemudian hari. Oleh karena itu, konsultasi dengan Kementerian ATR/BPN dilakukan sejak awal untuk memastikan seluruh proses pemanfaatan lahan negara berjalan sesuai koridor hukum.
"Kami ingin seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum dan mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Andi Sumangerukka.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut mendukung langkah konsultatif yang diambil Pemprov Sultra. Ia juga memberikan sejumlah masukan terkait legalitas dan tata kelola pemanfaatan lahan negara agar tidak menimbulkan sengketa di masa depan.
Gubernur Andi Sumangerukka meyakini pembangunan markas Kopassus akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi baru di Konawe Selatan. Kehadiran fasilitas militer strategis diproyeksikan mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Menurutnya, proyek ini membuka peluang investasi dan mempercepat pembangunan daerah secara keseluruhan.
"Salah satu agenda pembahasan terkait pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus," kata Andi Sumangerukka menegaskan fokus pertemuan di Jakarta.
Pemprov Sultra kini terus mendorong pemanfaatan lahan eks HGU tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil agar proyek strategis nasional tidak terkendala persoalan administrasi di kemudian hari.