Polres Kolaka Utara Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ponggiha, URC Bergerak Cepat Usai Laporan Warga

Penulis: Saiful  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:30:47 WIB
Tim URC Polres Kolaka Utara mengamankan dua pelaku curanmor di Ponggiha setelah laporan warga.

KOLAKA UTARA — Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Ponggiha, Kolaka Utara, berhasil dibekuk oleh Tim Unit Respon Cepat (URC) Polres Kolaka Utara. Penangkapan ini dilakukan tak lama setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban.

Awal Mula: Laporan Warga yang Memicu Penyelidikan

Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor miliknya. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh Tim URC yang langsung bergerak ke lokasi.

Proses: Bagaimana Tim Bergerak Cepat?

Setelah menerima laporan, Tim URC Polres Kolaka Utara segera melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Ponggiha. Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Kedua tersangka kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor milik korban. Motor tersebut rencananya akan segera dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses identifikasi dan administrasi selesai.

Identitas Pelaku dan Ancaman Hukuman

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Identitas keduanya belum dirilis secara resmi ke publik. Namun, polisi memastikan keduanya akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Apa Langkah Berikutnya?

Kapolres Kolaka Utara melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar di wilayah tersebut.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau korban pencurian lainnya untuk segera melapor agar kasus bisa diusut tuntas.

Reporter: Saiful
Sumber: kolakaposnews.fajar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top