SULAWESI TENGGARA — Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama perusahaan yang diduga menjadi aktor di balik permainan harga ini. "Kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti memanipulasi harga dan merugikan petani," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, pekan lalu.
Ironisnya, tekanan harga TBS ini terjadi di saat harga CPO dunia justru melonjak. Data KPPU menunjukkan, sejak awal tahun, harga CPO acuan naik lebih dari 15 persen. Namun, di tingkat petani, harga TBS di beberapa provinsi seperti Riau dan Sumatera Selatan justru turun hingga 20 persen.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menjelaskan bahwa pola penurunan harga yang tidak wajar ini menjadi sinyal kuat adanya pengaturan harga oleh segelintir perusahaan. "Kami menduga ada kesepakatan diam-diam antara pabrik kelapa sawit (PKS) untuk tidak menaikkan harga beli, meskipun harga pasar sedang baik," jelasnya.
Dari penyelidikan awal, modus yang digunakan cukup klasik namun sulit dibuktikan. Beberapa perusahaan diduga sepakat untuk membeli TBS di bawah harga kewajaran yang ditetapkan Dinas Perkebunan setempat. Akibatnya, petani swadaya yang tidak memiliki akses ke pabrik lain terpaksa menjual dengan harga murah.
Kerugian yang dialami petani cukup signifikan. Dalam satu kali panen, seorang petani dengan lahan dua hektare bisa kehilangan pendapatan hingga Rp 1,5 juta. Jika praktik ini berlangsung berbulan-bulan, dampaknya bisa memicu krisis ekonomi di daerah sentra sawit.
Untuk memastikan proses hukum berjalan, Satgas Pangan Polri dan KPPU akan membentuk tim gabungan. Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk mengaudit harga beli di tingkat PKS dan membandingkannya dengan harga acuan pemerintah.
Brigjen Whisnu menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa laporan keuangan perusahaan-perusahaan sawit yang mencurigakan. "Kami ingin melihat apakah ada aliran dana atau kompensasi silang yang mengindikasikan praktik kartel," tegasnya.
Langkah ini diharapkan bisa mengembalikan harga TBS ke level yang adil bagi petani. Pasalnya, kelapa sawit bukan sekadar komoditas ekspor, tetapi juga sumber penghidupan bagi lebih dari 16 juta kepala keluarga di Indonesia.