Pencarian

Sinergi Polda dan Kejati Sultra Diperkuat Lewat Forum Coffee Morning, Mekanisme Pinjam Pakai Barang Bukti Curanmor Jadi Sorotan

Jumat, 12 Juni 2026 • 10:55:01 WIB
Sinergi Polda dan Kejati Sultra Diperkuat Lewat Forum Coffee Morning, Mekanisme Pinjam Pakai Barang Bukti Curanmor Jadi Sorotan
Kapolda Sultra dan Kejati Sultra memperkuat sinergi melalui Forum Coffee Morning untuk sistem peradilan pidana yang transparan.

KENDARI — Forum Coffee Morning yang digagas Polda Sultra ini menjadi ajang untuk menyamakan persepsi antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum. Kapolda Sultra Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa sinergitas ini adalah fondasi utama untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang transparan dan akuntabel.

“Kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan kejaksaan menjadi kunci untuk menghadirkan proses penegakan hukum yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Himawan Bayu Aji dalam sambutannya.

Pinjam Pakai Barang Bukti: Korban Curanmor Tak Perlu Menunggu Vonis

Salah satu terobosan yang disorot dalam forum ini adalah mekanisme pinjam pakai barang bukti untuk perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melalui skema ini, korban yang kendaraannya telah ditemukan dan teridentifikasi sebagai pemilik sah dapat memanfaatkan kendaraannya kembali selama proses hukum berjalan.

“Masyarakat yang menjadi korban tindak pidana tetap dapat menggunakan kendaraannya untuk mendukung aktivitas sehari-hari tanpa mengganggu proses pembuktian di persidangan. Ini merupakan bentuk pelayanan dan keberpihakan negara terhadap hak-hak korban,” jelas Kapolda.

Optimalisasi Pemulihan Kerugian Negara

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Sugeng Rianta, menambahkan bahwa paradigma penegakan hukum saat ini tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku. Menurutnya, pemulihan kerugian negara juga harus dioptimalkan melalui mekanisme yang sah.

“Penegakan hukum harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas. Selain menegakkan aturan, kita juga perlu mendorong pengembalian kerugian negara melalui langkah-langkah yang sah dan tepat sehingga hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” kata Sugeng.

Ia menjelaskan, dalam perkara tertentu terdapat ruang untuk menerapkan denda damai sesuai regulasi. Pendekatan ini diyakini dapat menekan biaya operasional yang tidak perlu sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak tanpa mengurangi profesionalitas.

Pejabat yang Hadir dan Komitmen ke Depan

Forum tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Sultra dan Kejati Sultra. Dari pihak kepolisian, tampak hadir Direktur Reserse Narkoba, Direktur Polairud, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kabid Propam, Wakil Direktur Lalu Lintas, serta Kapolresta Kendari, Kapolres Konawe, dan Kapolres Konawe Selatan. Sementara dari kejaksaan, hadir perwakilan Kejaksaan Negeri dan para Kasat Reskrim dari berbagai satuan wilayah.

Melalui forum komunikasi ini, kedua institusi berkomitmen untuk terus membangun kesamaan persepsi dalam setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga penuntutan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Bagikan
Sumber: kendarinews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks