Pencarian

9 Program Strategis Bereskan Aset Daerah di Sultra Disepakati

Senin, 11 Mei 2026 • 14:20:06 WIB
9 Program Strategis Bereskan Aset Daerah di Sultra Disepakati
Penandatanganan kesepakatan 9 program strategis pengelolaan aset daerah di Sulawesi Tenggara.

KENDARI — Sembilan program strategis hasil kesepakatan antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) difokuskan pada dua sasaran utama: meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Integrasi Data hingga Sensus Tanah: Isi 9 Program

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menjelaskan program-program ini dirancang untuk menjawab persoalan yang selama ini menjadi perhatian bersama.

“Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan sembilan program,” ujarnya usai kegiatan.

Program yang disepakati meliputi:

  • Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik.
  • Percepatan pendaftaran tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).
  • Sensus pertanahan berbasis geospasial.
  • Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
  • Konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

KPK Soroti Aset Daerah yang Bermasalah

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut ada tiga fokus utama dalam penguatan koordinasi ini. Pertama, peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan. Kedua, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah. Ketiga, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Edi, masih banyak aset milik pemda di Sulawesi Tenggara yang belum tertangani dengan baik. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menyelesaikannya.

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi.

Ditandatangani Semua Kepala Daerah se-Sultra

Komitmen bersama ini ditandatangani oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Andi Tenri Abeng menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang digagas langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola pertanahan dan aset daerah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara. Salah satu program yang dinilai strategis adalah pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Bagikan
Sumber: m.mediaindonesianews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks