SULAWESI TENGGARA — Negosiasi pengalihan aset pembangkit antara dua BUMN raksasa, Pertamina dan PLN, ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Sumber internal menyebutkan, pembahasan alih kelola PLTG North Duri Cogeneration (NDC) dari PLN MCTN ke Pertamina Hulu Rokan (PHR) berjalan alot lantaran ada selisih penilaian aset.
Manajemen PHR menilai harga yang dipatok untuk mengambil alih pengelolaan NDC terlalu tinggi. Kondisi itu dinilai bakal menambah beban keuangan perusahaan, apalagi mesin pembangkit tersebut sudah berumur lebih dari dua dekade dan tidak lagi dalam kondisi prima.
Mesin Tua dan Produksi Minyak yang Terhambat
NDC sendiri bukan sekadar pembangkit listrik biasa. Fasilitas kogenerasi ini memiliki tiga unit Gas Turbine Generator (GTG) berkapasitas masing-masing 100 megawatt (MW). Selain listrik, NDC menghasilkan uap (steam) yang menjadi tulang punggung operasi steam flood di Lapangan Duri—metode injeksi uap untuk mengangkat minyak berat dari perut bumi.
Karena itu, gangguan pada pembangkit langsung berimbas pada produksi minyak. Salah satu turbin NDC dikabarkan rusak sejak awal tahun 2026 dan tengah dalam perbaikan. Akibatnya, target produksi minyak Blok Rokan sepanjang tahun ini dipastikan tidak optimal.
Saat ini PHR masih membeli listrik dan uap dari PLN MCTN. Jika negosiasi berhasil dan pengelolaan beralih, PHR tidak perlu lagi membayar biaya energi tersebut, sehingga berpotensi menekan biaya operasional secara signifikan.
Danantara Turun Tangan, Penilai Netral Disiapkan
Kebuntuan negosiasi ini membuat pemerintah angkat bicara. Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM disebut tengah menengahi proses alih kelola tersebut. Salah satu solusi yang disiapkan adalah melibatkan pihak ketiga yang netral untuk melakukan penilaian aset NDC secara independen.
Pengalihan pengelolaan ini sejatinya merupakan amanat dari Danantara, holding investasi yang menaungi Pertamina dan PLN. Tujuannya jelas: mendorong efisiensi PHR sehingga bisa lebih fokus meningkatkan produksi minyak nasional.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan proses ini tidak perlu dikhawatirkan. Ia menilai perpindahan aset antar-BUMN tidak akan mengganggu operasional pembangkit.
"Ini kan sama-sama BUMN kan dari PLN ke Pertamina enggak ada masalah. Sekarang kan sama-sama di bawah Danantara jadi enggak ada masalah. Aman lah," ujar Laode di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kendali Penuh atas Sumber Energi Strategis
Jika pengambilalihan ini tuntas, PHR tidak lagi sekadar menjadi pembeli energi. Perusahaan migas milik negara itu akan memiliki kendali penuh atas salah satu sumber energi utama yang menopang operasi Blok Rokan.
Langkah ini menjadi krusial mengingat usia NDC yang sudah lebih dari 20 tahun. Tiga unit GTG yang dimilikinya membutuhkan program pemeliharaan dan perpanjangan umur (life extension) agar tetap andal. Dengan pengelolaan langsung, PHR bisa menentukan prioritas perawatan sesuai kebutuhan operasi lapangan, tanpa harus menunggu persetujuan pihak lain.
Keberhasilan negosiasi ini akan menjadi kunci bagi PHR untuk menjaga tingkat produksi Blok Rokan yang merupakan salah satu penyumbang minyak terbesar di Indonesia. Semakin cepat kesepakatan dicapai, semakin cepat pula perbaikan turbin yang rusak bisa dituntaskan dan produksi bisa kembali normal.