KENDARI — Dua kategori penghargaan berhasil dibawa pulang Pemkot Kendari dari Kementerian Hukum RI. Pertama, Piagam Penghargaan Nomor PHN-UM.01.01-1013 Tahun 2026 atas partisipasi aktif dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Sangat Baik. Kedua, Piagam Penghargaan Nomor PHN-HN.03.05-131 sebagai Peringkat I dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai nyaris sempurna, 92, untuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Skor 92 dan Predikat Istimewa: Bukti Pengelolaan JDIH yang Transparan
Angka 92 yang diraih Pemkot Kendari dalam pengelolaan JDIH bukanlah capaian instan. Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyebut angka tersebut merupakan hasil kerja nyata jajaran Pemkot dalam menyajikan layanan informasi hukum yang transparan dan akuntabel.
“Pencapaian ini bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mengimplementasikan reformasi hukum serta menyajikan layanan informasi hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat. Nilai 92 dengan predikat Istimewa untuk pengelolaan JDIH bukanlah angka yang mudah diraih,” ujar Topan Sopuan di sela-sela penyerahan penghargaan.
Reformasi Hukum dan Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas Kota Kendari
Penghargaan di bidang Indeks Reformasi Hukum (IRH) menegaskan bahwa transformasi tata kelola hukum di lingkungan Pemkot Kendari berjalan sesuai standar nasional. Partisipasi aktif dalam penilaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam membenahi regulasi dan pelayanan publik berbasis hukum.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan rasa syukur atas sinergi yang terjalin baik antara Pemkot Kendari dan Kanwil Kemenkum Sultra. Ia menegaskan bahwa dua penghargaan ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Apa Langkah Pemkot Kendari Setelah Raih Penghargaan Ini?
Dengan diraihnya dua penghargaan ini, Kota Kendari makin mengukuhkan posisinya sebagai daerah pelopor dalam penerapan keterbukaan informasi hukum dan reformasi birokrasi di wilayah Sulawesi Tenggara. Prestasi ini juga menjadi modal penting bagi Pemkot Kendari untuk terus berinovasi dalam memberikan akses hukum yang mudah bagi warganya.