KENDARI — BPBD Kabupaten Kolaka Utara membentuk posko penanganan bencana di setiap kecamatan sebagai upaya memperkuat sistem kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini diambil menyusul penetapan status siaga bencana akibat musim kemarau berkepanjangan yang melanda wilayah penghasil nikel tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kolaka Utara A. Agus Zakaria mengatakan posko tersebut dirancang untuk memperlancar jalur koordinasi dan informasi apabila ditemukan titik api di wilayah masing-masing.
Instruksi Sekda: Patroli Rutin hingga Larangan Bakar Lahan
Sekretaris Daerah Kolaka Utara Muhammad Idrus meminta seluruh aparat kecamatan dan desa mengoptimalkan posko yang telah dibentuk. Ia menginstruksikan patroli rutin serta sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga secara berkelanjutan.
Idrus juga menegaskan larangan keras bagi pemilik lahan dan perusahaan yang beroperasi di Kolaka Utara untuk menerapkan sistem zero burning atau pengolahan lahan tanpa pembakaran.
"Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berkomitmen penuh melakukan pencegahan dan penanganan karhutla secara terpadu. Perlu sinergi kuat antara pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, masyarakat, dan media," ujar Idrus.
Posko Berdiri di 15 Kecamatan, Antisipasi Titik Api
Agus Zakaria menyebutkan pembentukan posko tersebut merupakan hasil tindak lanjut Rapat Koordinasi Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2026. Rapat digelar setelah status siaga bencana ditetapkan di wilayah yang memiliki 15 kecamatan itu.
BPBD menegaskan kesiapannya menindaklanjuti pembuatan posko bencana karhutla di setiap kecamatan. Hal ini dinilai penting mengingat kondisi kemarau yang berkepanjangan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan, lahan, dan kekeringan secara bersamaan.
"BPBD Kolaka Utara siap menindaklanjuti pembuatan Posko Bencana Karhutla di setiap kecamatan. Ini sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat koordinasi apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan," kata Agus Zakaria.
Sinergi Lintas Sektor Kunci Cegah Karhutla
Idrus menekankan penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Ia meminta keterlibatan aktif TNI-Polri, pelaku usaha, masyarakat, dan media dalam pengawasan serta pelaporan dini potensi kebakaran.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri, sehingga perlu sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, masyarakat dan media," tegasnya.
Langkah preventif ini menjadi perhatian serius mengingat Kolaka Utara merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara yang kerap mengalami karhutla saat puncak musim kemarau. Keberadaan posko di tingkat kecamatan diharapkan memangkas waktu respons petugas sejak titik api pertama kali terdeteksi.