Organisasi masyarakat sipil Satya Bumi bersama Pusat Studi HAM (PusPAHAM) menggelar diskusi publik untuk membedah dampak sosial dan lingkungan akibat aktivitas investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Forum itu menyoroti kerusakan daerah aliran sungai dan pesisir yang menekan produktivitas sawah warga, serta konflik agraria di lingkar tambang yang dinilai belum menemukan penyelesaian adil. Satya Bumi dan PusPAHAM mendesak pemulihan ekosistem dilakukan secara kolektif oleh seluruh pemegang izin usaha pertambangan di kawasan tersebut.
KENDARI — Direktur PusPAHAM Sultra Kisran Makati menyatakan forum diskusi itu menempatkan pemulihan lingkungan sebagai persoalan mendesak, terutama di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pesisir Pomalaa. Kawasan tersebut menjadi penopang utama sumber air bersih, bahan pangan, dan keberlanjutan sektor pertanian warga lokal.
Kerusakan serta pencemaran pada area DAS dinilai berdampak langsung terhadap penurunan produktivitas lahan persawahan warga. Krisis pasokan air bersih juga mengganggu aktivitas harian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
Konflik Agraria di Lingkar Tambang Jadi Sorotan
Selain isu pemulihan ekosistem, forum menyoroti maraknya konflik agraria di wilayah lingkar tambang. Penggusuran lahan milik warga yang telah bermukim secara turun-temurun disebut kerap terjadi tanpa solusi penyelesaian yang adil maupun bertanggung jawab.
"Selain isu pemulihan ekosistem, forum ini juga menyoroti maraknya konflik agraria di wilayah lingkar tambang. Penggusuran lahan milik warga yang telah bermukim secara turun-temurun kerap terjadi tanpa adanya solusi settlement yang adil maupun bertanggung jawab," kata Kisran.
Kondisi itu, menurutnya, sering dipicu klaim izin usaha pertambangan (IUP) atau izin kawasan oleh kontraktor dan perusahaan. Hak keberlanjutan hidup masyarakat setempat dinilai terpinggirkan atas nama investasi maupun narasi transisi energi.
Penerimaan PBB-P3 Dinilai Tak Sebanding dengan Biaya Pemulihan
Dari sisi kalkulasi ekonomi daerah, kontribusi penerimaan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perhutanan, Pertambangan, dan Perkebunan (PBB-P3) yang diperoleh pemerintah daerah dianggap tidak sebanding dengan besarnya biaya pemulihan kerusakan lingkungan. Daya dukung dan daya tampung lingkungan di kawasan Pomalaa kini berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.
"Persoalan ekologis di Pomalaa tidak hanya dipicu oleh aktivitas satu korporasi tunggal, melainkan akumulasi operasional dari belasan perusahaan pertambangan," ungkap Kisran.
Karena itu, Satya Bumi dan PusPAHAM mendesak penyelesaian kolektif yang melibatkan seluruh pemegang IUP. Termasuk di dalamnya PT Aneka Tambang (Antam) serta 14 hingga 16 perusahaan lain di kawasan tersebut.
Desakan ke Pembeli dan Investor Internasional
Seluruh entitas bisnis itu didorong bertanggung jawab memulihkan ekosistem pemukiman, kawasan pertanian, hingga wilayah pesisir. Tujuannya menjamin kelayakan hidup dan peningkatan kesejahteraan ekonomi warga.
Diskusi tersebut juga menyoroti ketimpangan informasi pada rantai pasok nikel global. Kampanye transisi energi yang digaungkan di tingkat internasional dinilai belum mencerminkan realitas kerusakan lingkungan dan potensi pelanggaran HAM di tingkat lokal.
"Para pembeli (buyers) maupun investor internasional diharapkan menyadari kondisi hilir tempat material tersebut di tambang. pentingnya investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja, Koalisi Satya Bumi dan PusPAHAM menegaskan bahwa keberlanjutan investasi tidak boleh dibayar dengan pengorbanan hak-hak masyarakat adat dan lokal," jelas Kisran.
Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan—masyarakat, pelaku industri, maupun pemerintah—diharapkan merumuskan formulasi solusi terbaik. Langkah itu untuk memitigasi risiko lingkungan, dampak kesehatan, serta penurunan tingkat produktivitas ekonomi warga di sekitar kawasan industri tambang.