KENDARI — Rujuwati Harun mendatangi sekretariat pendaftaran bakal calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari di CitraLand Kendari pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 11.35 Wita. Ia datang membawa berkas pencalonan sebelum batas akhir pendaftaran yang ditetapkan pukul 12.00 Wita. Setibanya di lokasi, ia mengaku tidak menemukan panitia di sekretariat.
Menurut Rujuwati, panitia beralasan Peraturan Organisasi belum tersedia. Perpanjangan Surat Keputusan Pelaksana Tugas dari Badan Pengurus Wilayah KKSS Sulawesi Tenggara juga disebut belum diterbitkan. Dua alasan itu yang kemudian dipersoalkan tim pemenangannya.
Surat Mandat Baru Sudah Tercantum di Pengumuman Pendaftaran
Tim Pemenangan Rujuwati menemukan dokumen yang dinilai bertentangan dengan alasan panitia. Muhammad Ewa menyebut Pengumuman Pendaftaran Calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari Masa Bakti 2025–2030 Nomor 08/Pan/BPW-Sultra/IX/2026 sudah mencantumkan surat mandat terbaru dari BPW KKSS Sultra.
Surat yang dimaksud adalah Surat Mandat BPW KKSS Provinsi Sultra Nomor Mdt-06/BPW-SULTRA/IX/2026 tertanggal 29 September 2026. Surat itu menggantikan Surat Mandat Nomor Mdt-05/BPW-SULTRA/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026.
"Kalau dalam pengumuman pendaftaran sudah dicantumkan surat mandat terbaru, saya mempertanyakan mengapa saat pendaftaran justru disebut perpanjangan SK Plt belum keluar," kata Muhammad Ewa, Sabtu, 3 Oktober 2026 malam.
Jadwal Pengganti Belum Ditetapkan
Selain soal administrasi, Ewa mempertanyakan penundaan Musda yang tidak disertai kepastian jadwal berikutnya. Menurutnya, ketidakjelasan itu menyulitkan bakal calon dan peserta Musda mengetahui tahapan organisasi selanjutnya.
"Kami berharap panitia dan BPW KKSS Sultra dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar keputusan penundaan ini, termasuk kepastian tahapan berikutnya," ujarnya.
Ewa menilai penjelasan transparan diperlukan agar semua pihak yang terlibat memperoleh informasi yang sama. Ia tidak ingin mekanisme pelaksanaan Musda menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta.
Plt BPD KKSS Kendari Sebut Tunggu Kesiapan Organisasi
Plt Ketua BPD KKSS Kota Kendari Andi Muh. Ashar membenarkan Musda II yang semula dijadwalkan 4 Oktober 2026 ditunda. Menurutnya, pelaksanaan selanjutnya masih menunggu hasil koordinasi dan kesiapan organisasi.
Hingga kini belum ada jadwal baru untuk pelaksanaan Musda II BPD KKSS Kota Kendari Masa Bakti 2025–2030. Proses pemilihan ketua definitif pun belum memiliki tahapan resmi menyusul penundaan tersebut.