BEM Hukum UHO Kendari Gelar Workshop KUHP Baru, Polda dan Kejati Sultra Jadi Narasumber untuk 80 Mahasiswa

Penulis: Yasir  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 20:07:31 WIB
Narasumber dari Polda dan Kejati Sultra menjelaskan penerapan KUHP baru kepada mahasiswa Fakultas Hukum UHO.

KENDARI — BEM Fakultas Hukum UHO menggelar workshop bertajuk “Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana di Era KUHP Baru dalam Perspektif Kepolisian dan Kejaksaan” di Aula Fakultas Hukum UHO. Dua narasumber utama yang dihadirkan adalah Hijran Safar, SH., M.H., Koordinator pada Kejati Sultra, serta Iptu Muh. Rijal, SH., MH., Kaur Banhatkum Subbidbankum Bidkum Polda Sultra.

Mengapa Mahasiswa Perlu Belajar Langsung dari Aparat?

Ketua BEM Fakultas Hukum UHO, Saleh Salahudin, mengatakan bahwa workshop ini bukan sekadar forum diskusi akademik. Menurutnya, mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana aparat penegak hukum menghadapi tantangan di era KUHP baru.

“Mahasiswa tidak hanya melihat hukum sebagai teks aturan semata, tetapi juga memahami bagaimana implementasinya di lapangan, apakah sudah berjalan optimal atau masih menghadapi berbagai tantangan,” ujar Saleh saat ditemui usai kegiatan.

Koordinasi Polisi dan Jaksa: Isu Sentral dalam Penerapan KUHP Baru

Dalam pemaparannya, kedua narasumber menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam penyelesaian perkara pidana. Mereka membeberkan berbagai kendala teknis yang kerap muncul, mulai dari perbedaan interpretasi pasal hingga mekanisme penanganan perkara yang masih perlu diselaraskan.

Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta mengajukan pertanyaan seputar efektivitas pasal-pasal baru dalam KUHP serta bagaimana aparat memastikan prinsip keadilan dan kemanfaatan tetap berjalan di tengah tuntutan kepastian hukum.

Sinergi Kampus dan Institusi Penegak Hukum

Saleh menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat Kabinet SINERAKSI yang diusung BEM Fakultas Hukum UHO. Program ini dirancang untuk membangun jejaring tidak hanya dengan sesama civitas akademika, tetapi juga secara langsung dengan institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara.

“Harapan kami, mahasiswa hukum yang nantinya berkecimpung di dunia penegakan hukum dapat mengimplementasikan hukum tidak hanya dengan mengedepankan kepastian hukum, tetapi juga prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” tutup Saleh.

Reporter: Yasir
Back to top