SULAWESI TENGGARA — Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi kabar baik bagi investor yang memegang aset safe haven. Sepanjang pekan ini, harga logam mulia sudah mencatatkan kenaikan lebih dari Rp 50.000 per gram, setelah sempat terkoreksi pada awal Juni akibat rilis data tenaga kerja AS yang lebih kuat dari ekspektasi.
Harga buyback atau harga yang digunakan Antam saat membeli kembali emas dari nasabah juga ikut terkerek. Pada hari ini, buyback ditetapkan di level Rp 2.582.000 per gram, naik Rp 18.000 dari posisi kemarin. Spread antara harga jual dan buyback saat ini berada di kisaran 4,7 persen, yang masih tergolong normal untuk emas batangan ritel.
Artinya, investor yang membeli emas Antam pada awal tahun lalu dengan harga di kisaran Rp 2.050.000 per gram saat ini sudah menikmati kenaikan harga sekitar 32 persen dalam 18 bulan. Potensi capital gain ini menjadi daya tarik utama di tengah suku bunga deposito yang terus turun.
Pergerakan harga emas Antam tidak lepas dari dinamika pasar global. Indeks dolar AS (DXY) terpantau melemah ke level 104,2 pada Jumat waktu AS, setelah data inflasi produsen (PPI) AS bulan Mei menunjukkan perlambatan. Pelemahan dolar membuat emas yang dihargai dalam greenback menjadi lebih murah bagi pemegang mata uang lain, termasuk rupiah.
Selain itu, imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun turun ke 4,18 persen, menekan opportunity cost memegang emas yang tidak memberikan imbal hasil. Kombinasi ini mendorong harga emas spot di pasar internasional naik ke level USD 2.345 per troy ounce pada penutupan perdagangan Jumat.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk pecahan lainnya yang banyak dicari investor ritel:
Harga-harga tersebut sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pembelian emas Antam bisa dilakukan di butik Logam Mulia atau melalui mitra penjualan resmi.
Pasar kini menanti keputusan suku bunga Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur akhir bulan ini. Jika BI kembali menahan suku bunga di 5,75 persen, tekanan terhadap rupiah bisa berkurang dan harga emas dalam negeri berpotensi tetap stabil. Sebaliknya, jika BI terpaksa menaikkan suku bunga untuk menahan pelemahan kurs, harga emas justru bisa tertekan karena biaya oportunitas memegang logam mulia meningkat.
Investor juga perlu mencermati data inflasi Indonesia yang akan dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) awal Juli mendatang. Inflasi yang terkendali biasanya menjadi katalis positif bagi harga emas karena daya beli masyarakat terjaga.