KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan daerah. Targetnya: transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat memberikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2025. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sultra, Senin (13/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Gubernur mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, saran, dan rekomendasi yang diberikan. Hal ini dinilai sebagai bentuk sinergi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar semakin lebih baik dan memiliki dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Gubernur.
Mengenai realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum mencapai target, Gubernur memaparkan sejumlah faktor penyebab. Di antaranya tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, banyaknya kendaraan operasional di kawasan pertambangan yang belum terdaftar di Sulawesi Tenggara, kondisi ekonomi masyarakat, hingga penyesuaian kebijakan opsen pajak sesuai ketentuan terbaru.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkahnya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, memperkuat digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, serta meningkatkan efektivitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran.
Gubernur juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran. Evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah akan dilakukan secara objektif guna memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Seluruh rekomendasi BPK RI akan ditindaklanjuti secara menyeluruh dan substantif, bukan sekadar pemenuhan administratif. Ini untuk memastikan perbaikan tata kelola dan mencegah ketidakpatuhan berulang,” kata Gubernur.
Menanggapi aspirasi fraksi, Gubernur memastikan pemerintah daerah akan mengevaluasi sejumlah isu strategis. Prioritasnya meliputi peningkatan kualitas infrastruktur jalan, penyelesaian kewajiban daerah, peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Bahteramas, serta penertiban dan sertifikasi aset milik pemerintah daerah secara bertahap.
Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pembahasan akan dilakukan melalui komisi dan fraksi untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas bagi pembangunan Sulawesi Tenggara.
“Seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi DPRD akan menjadi modal bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah. Hal ini demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tutup Gubernur.