Pencarian

Pemkot Kendari dan Kejari Teken Kerja Sama Bantuan Hukum, Wali Kota Siska Tegaskan Bukan Celah Intervensi

Senin, 27 Juli 2026 • 04:11:01 WIB
Pemkot Kendari dan Kejari Teken Kerja Sama Bantuan Hukum, Wali Kota Siska Tegaskan Bukan Celah Intervensi
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Kepala Kejari Kendari Azy Tyawhardana menunjukkan dokumen nota kesepahaman kerja sama bantuan hukum di Kendari, Senin (27/7/2026).

KENDARI — Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, memberikan pernyataan tegas di tengah penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejari Kendari. Ia memastikan kerja sama yang baru disepakati tersebut tidak akan dimanfaatkan sebagai tameng hukum bagi pemerintah daerah.

“Saya tidak akan mengintervensi pelanggaran besar. Kerja sama ini bukan berarti pemerintah kebal hukum,” ujar Siska dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Apa Saja Cakupan Kerja Sama Ini?

Kesepakatan yang diteken antara Pemkot Kendari dan Kejari Kendari meliputi tiga aspek utama: pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara. Siska menjelaskan, pendampingan ini penting agar setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Pendampingan hukum diperlukan supaya tata kelola pemerintahan semakin akuntabel dan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Siska.

Jaksa Pengacara Negara yang Mendampingi

Kepala Kejari Kendari, Azy Tyawhardana, menjelaskan bahwa pendampingan akan dilakukan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Menurutnya, peran JPN adalah membantu pemerintah mengambil kebijakan yang tetap berada di koridor hukum, tanpa mencampuri kewenangan eksekutif daerah.

“Jajaran kami dilarang melakukan intervensi dalam kebijakan pemerintah selama proses pendampingan berlangsung,” tegas Azy.

Ia juga meminta agar pemerintah segera melapor jika menemukan oknum kejaksaan yang melampaui kewenangan. Azy menjamin identitas pelapor akan dilindungi.

Layanan Gratis Tanpa Biaya

Azy memastikan seluruh layanan pendampingan hukum yang diberikan Kejari Kendari kepada Pemkot tidak dipungut biaya sepeser pun. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mendukung kelancaran pelayanan publik di Kota Kendari.

Siska berharap Kejari Kendari terus mendampingi pemerintah dalam setiap program dan pelayanan kepada masyarakat. “Kerja sama ini bukan celah untuk intervensi, tapi justru untuk memperkuat sinergi dan kepastian hukum,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: kendarikini.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks