Pencarian

Usia 55 Tahun, Yayasan Ummusshabri Kendari Sambut Penataan Aset Pemprov Sultra demi Kepastian Lahan Pendidikan Islam

Kamis, 03 September 2026 • 20:18:02 WIB
Usia 55 Tahun, Yayasan Ummusshabri Kendari Sambut Penataan Aset Pemprov Sultra demi Kepastian Lahan Pendidikan Islam
Yayasan Ummusshabri Kendari menyambut baik penataan aset Pemprov Sultra untuk kepastian lahan pendidikan Islam.

KENDARI — Lembaga pendidikan Islam yang mengelola pesantren berusia 55 tahun ini selama ini menantikan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Dr. H. Supriyanto, menegaskan bahwa penataan aset yang dijalankan Pemprov Sultra merupakan langkah yang telah lama dinantikan pihaknya.

"Kebijakan Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara dalam penertiban aset pemerintah daerah sangat kami sambut baik dengan senang hati. Kami yakin kebijakan ini demi penataan yang lebih baik dan untuk kemaslahatan masyarakat luas," ujar Supriyanto.

Menanti Kepastian Legalitas Lahan Pendidikan

Supriyanto menjelaskan, penataan aset daerah sejatinya telah diatur regulasi tersendiri. Dengan adanya penertiban ini, pemanfaatan lahan pemerintah—khususnya untuk lembaga pendidikan Islam—diharapkan mendapatkan kepastian dan titik terang.

Persoalan luas lahan menjadi catatan tersendiri. Dalam perkembangannya, area yang dikelola Ummusshabri saat ini menyusut menjadi kurang dari 4 hektare. Sisa lahan lainnya disebutkan kini dikelola oleh yayasan lain yang tidak memiliki keterkaitan dengan Yayasan Ummusshabri Kendari.

Secara legalitas, pengelolaan lahan ini sebenarnya telah diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Nomor 130 Tahun 1993.

Sejarah Panjang Pendidikan Islam di Bumi Anoa

Pesantren Ummusshabri berdiri pada 1971 atas prakarsa Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam (GUPPI) Konsulat Sulawesi Tenggara. Pendiriannya dipelopori Ketua GUPPI saat itu, H. Muhtarom, S.H., bersama sejumlah tokoh daerah seperti Mayjend TNI (Purn) H. Edy Sabara, Drs. K.H. Baedhawie, Drs. H. Madjid Yoenoes, H. Karim Aburaera, S.H., Drs. H. Djalante P., dan Ir. H. Muh. Saleh.

Perjalanan panjang tersebut telah melahirkan lebih dari 20.000 alumni. Mereka kini tersebar dan berkiprah di tingkat regional hingga nasional, mulai dari aparatur sipil negara, pimpinan partai politik, kepala daerah, akademisi, tokoh agama, hingga wirausahawan.

Harapan di Balik Penataan Aset Pemprov Sultra

Langkah Pemprov Sultra dinilai bakal menghasilkan solusi bagi semua pihak. Supriyanto meyakini kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan yang telah banyak mencetak generasi penerus bangsa.

Penataan aset yang tengah berjalan menjadi perhatian publik setelah berbagai pemberitaan beredar di media sosial. Bagi Ummusshabri, kepastian hukum atas lahan merupakan fondasi bagi rencana pengembangan pendidikan ke depan.

Yayasan berharap proses penataan berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan pendidikan masyarakat luas.

Follow kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarkendari.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks