KENDARI — Perubahan susunan kepengurusan JMSI Sulawesi Tenggara ditetapkan lewat Rapat Pleno Pengda di sekretariat organisasi, 5 Agustus 2026. Rapat itu membahas evaluasi, penataan, dan penyegaran struktur.
Hasil pleno menjadi dasar pengajuan perubahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Pengurus Pusat JMSI. PP JMSI mengesahkannya pada Senin, 14 September 2026.
Susunan Pengurus Harian dan Dewan Pembina
Struktur Pengurus Harian masih dipimpin Adhi Yaksa Pratama sebagai Ketua, dengan Rislan di posisi Wakil Ketua. Muhamad Irvan S. menjabat Sekretaris, didampingi Hiswaluddin sebagai Wakil Sekretaris, dan Mas Jaya sebagai Bendahara.
Di Dewan Pembina, M. Nasir Idris ditetapkan sebagai Ketua. Ia berbarengan dengan Asrun, Muhajirin Haikal, Herman, dan Mahmud Tahir.
Tujuh Dewan Pakar hingga Kepala Sekretariat
Dewan Pakar diisi tujuh anggota. Mereka adalah Dr. Herman, Dr. M Sabaruddin Sinapoy, Dr. Basrin Melamba, Dr. Jabal Arfah, Dr. Rahmanuddin Tomalili, Dr. Maulana Saputra Sauala, dan Andri Darmawan.
Bidang Organisasi dipimpin Syahnal, dengan La Ode Hermawan sebagai sekretaris dan Asri sebagai anggota. Bidang Jurnalisme Berkualitas dipimpin Agus Setiawan, didampingi Hasrul Mangidi dan Eko Prihananto.
Bidang Platform Digital dipimpin Laiwoy, Sekretaris Israjab, anggota Ashadi. Bidang Potensi Daerah dipimpin Asdar, Sekretaris M. Ridwan, anggota Yuto H. Silondae.
Bidang Hukum, Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga dipimpin Thamrin Dalby, dengan Mirkas sebagai sekretaris dan Suhardi sebagai anggota. Bidang Kerja Sama Bisnis dan Advokasi dipimpin Nur Fajriansyah, bersama La Ode Husaini dan La Ode Kadamu.
Untuk sekretariat, Hasan Basri dipercaya sebagai kepala, didampingi La Niati sebagai sekretaris. Ruslan dan Rifaldi Ciusnoyo ditetapkan sebagai anggota sekretariat.
Pengcab Konawe Raya Segera Dibentuk
Adhi Yaksa Pratama menyatakan penataan ini bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi dan memperkuat konsolidasi kepengurusan.
“Pengcab Konawe Raya dalam waktu dekat ini juga kita akan bentuk,” jelasnya, Selasa 15 September 2026.