Pencarian

Kendari Tunggu Juknis Pusat untuk Alihkan Pembiayaan 982 Guru P3K Penuh Waktu

Kamis, 03 September 2026 • 20:19:01 WIB
Kendari Tunggu Juknis Pusat untuk Alihkan Pembiayaan 982 Guru P3K Penuh Waktu
BKPSDM Kota Kendari mencatat 982 guru P3K penuh waktu tersebar di seluruh sekolah di wilayah Kota Kendari.

KENDARI — Sebanyak 982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu di Kota Kendari masuk dalam pendataan yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Pendataan menyusul wacana pengalihan pembiayaan tenaga pendidik tersebut dari APBD kota ke pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, mengatakan jumlah itu tersebar di seluruh sekolah dalam wilayah Kota Kendari. "Untuk Kota Kendari, tenaga pendidik guru P3K penuh waktu sebanyak 982 orang, tersebar di semua sekolah yang ada di Kota Kendari," ungkapnya, Kamis (3/9/2026).

Menunggu Bentuk Juknis Pengalihan ke Pusat

Pemkot Kendari belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum pemerintah pusat menerbitkan dasar hukum yang mengatur mekanisme pengalihan tersebut. Hal ini termasuk menunggu petunjuk teknis pelaksanaan yang akan menjadi acuan di daerah.

"Kalau memang wacana itu nanti dilaksanakan, kami tinggal menunggu dasar hukum pelaksanaannya, termasuk juknisnya seperti apa nanti," jelas Alfian.

Salah satu hal yang masih menjadi perhatian Pemkot Kendari adalah mekanisme pengusulan serta cakupan tenaga P3K yang akan dialihkan pembiayaannya. Perlu dipastikan apakah seluruh guru P3K penuh waktu yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah akan masuk dalam kebijakan tersebut.

Belanja Pegawai Daerah Berpotensi Menyusut

Kepala BKPSDM menilai realisasi kebijakan ini akan berdampak langsung pada struktur belanja pegawai di lingkungan Pemkot Kendari. Beban pembiayaan untuk guru P3K berpotensi berkurang karena menjadi tanggungan pemerintah pusat.

"Jadi belanja pegawai kita kemungkinan berkurang. Karena pembiayaan untuk P3K khusus guru sudah dialihkan ke pusat," tambahnya.

Meski begitu, ia mengingatkan seluruh tenaga P3K penuh waktu non-guru, termasuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan, untuk tidak berkecil hati dengan adanya wacana tersebut. Menurutnya, dinamika regulasi aparatur negara masih sangat mungkin berubah seiring kebijakan terbaru pemerintah pusat.

"Jangan berkecil hati. Kita tahu bahwa aturan ini selalu berubah. Hari ini mungkin P3K penuh waktu guru, ke depannya bisa saja menyasar P3K lainnya selain tenaga guru," ujarnya.

Alfian berharap bila skema ini berjalan dan memberi ruang fiskal bagi daerah, kebijakan serupa juga dapat menyasar tenaga P3K penuh waktu lainnya di lingkungan Pemkot Kendari. "Kita tetap bekerja sesuai tupoksi kita. Mudah-mudahan ke depan ada wacana seperti itu juga untuk tenaga P3K penuh waktu lainnya," pungkasnya.

Follow kabarbaubau.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarkendari.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks