KENDARI — Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses pengangkatan kepala sekolah di lingkungan pemkot kembali ke tahap awal. Langkah ini menyusul diterbitkannya SK pembatalan terhadap pelantikan yang sempat digelar pada Desember 2025.
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, mengonfirmasi bahwa SK pembatalan telah terbit pada 15 April 2026. “Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. Saat ini sudah diterbitkan SK pembatalannya sejak 15 April 2026. Kemudian kita mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 rekomendasi yang keluar,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).
Alasan Pemkot Kendari Batalkan Pelantikan Kepala Sekolah
Menurut Alfian, pembatalan ini bagian dari penataan administrasi kepegawaian yang lebih ketat. Pemerintah kota ingin memastikan seluruh proses pengangkatan kepala sekolah memiliki dasar regulasi yang kuat dan tidak menyisakan masalah administratif di kemudian hari.
“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” jelasnya.
Proses evaluasi dilakukan secara bertahap. BKPSDM bersama instansi terkait terus menyelaraskan dokumen dan tahapan pengusulan yang berjalan saat ini.
20 Rekomendasi Sudah Terbit, Aktivitas Sekolah Tetap Normal
Hingga kini, sebanyak 20 rekomendasi pengangkatan telah diterbitkan dalam tahapan administrasi awal. Rekomendasi itu akan menjadi bagian dari proses sebelum penetapan lebih lanjut dilakukan oleh pemkot.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah tidak terganggu. Penataan administrasi yang berlangsung disebut tidak memengaruhi pelayanan pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.
Pemkot juga meminta semua pihak tetap tenang dan memberi ruang bagi proses penataan birokrasi yang tengah berjalan. Evaluasi ini disebut sebagai bagian dari pembenahan tata kelola di sektor pendidikan serta komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengangkatan jabatan.
Pemerintah kota masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan seluruh proses penataan secara bertahap.